Kajati Yudi Indra Gunawan Lantik Bangkit Sormin sebagai Wakajati Kaltara, Tegaskan Jabatan Adalah Amanah dan Kepercayaan
![]() |
| Kajati Kaltara Yudi Indra Gunawan Memberikan Sambjutannya pada Upacara Pelantikan Bangkit Sormin,sebagai Wakilnya. |
TARAKAN – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Utara, Yudi Indra Gunawan,SH. MH secara resmi melantik Bangkit Sormin, SH. MH sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Kalimantan Utara, Senin (11/5/2026).
Pelantikan
tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia
Nomor 488 Tahun 2026 tanggal 13 April 2026 tentang pemberhentian dan
pengangkatan dalam jabatan struktural di lingkungan Kejaksaan Republik
Indonesia.
Bangkit Sormin
dipercaya mengemban jabatan Wakajati Kalimantan Utara menggantikan I Made
Sudarmawan yang mendapat promosi jabatan sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi
Bali.
Sebelum dipercaya
menempati posisi strategis di Kejati Kaltara, Bangkit Sormin diketahui menjabat
sebagai Koordinator pada Bidang Intelijen di lingkungan Jaksa Agung Muda
Intelijen Kejaksaan Agung RI. Pengalaman tersebut dinilai menjadi modal penting
dalam mendukung pelaksanaan tugas dan penguatan kinerja institusi di wilayah
Kalimantan Utara.
Dalam amanatnya,
Kajati Kaltara Yudi Indra Gunawan menegaskan bahwa rotasi, mutasi, maupun
promosi jabatan di lingkungan Kejaksaan bukan sekadar pergantian posisi,
melainkan bagian dari strategi organisasi dalam meningkatkan kapasitas sumber
daya manusia sekaligus bentuk kepercayaan pimpinan terhadap insan Adhyaksa yang
dianggap layak mengemban amanah.
“Setiap rotasi,
mutasi, dan promosi jabatan mengandung makna sebagai instrumen peningkatan
kapasitas organisasi, sekaligus cerminan kepercayaan pimpinan yang harus
dijawab dengan dedikasi, integritas, dan kinerja nyata,” tegas Yudi.
Ia juga
menekankan bahwa pejabat yang dilantik merupakan sosok terpilih yang telah
melalui proses penilaian menyeluruh.
“Saudara yang
dilantik hari ini adalah insan terpilih yang dinilai memiliki kapasitas,
kompetensi, serta integritas untuk mengemban amanah tersebut,” lanjutnya.
Sementara itu,
usai pelantikan, Bangkit Sormin menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan yang
diberikan pimpinan Kejaksaan Agung serta apresiasi kepada Kajati Kaltara dan
seluruh jajaran Kejati Kalimantan Utara atas sambutan hangat yang diberikan.
Bangkit
menegaskan komitmennya untuk segera beradaptasi dengan lingkungan kerja baru
serta mendukung seluruh arah kebijakan yang telah digariskan pimpinan.
“Sebagai unsur
pembantu pimpinan, saya berkomitmen untuk segera menyesuaikan diri, bekerja
secara optimal, serta mendukung penuh pelaksanaan tugas dan kebijakan yang
telah ditetapkan pimpinan,” ujar Bangkit.
Dengan pelantikan
tersebut, diharapkan kepemimpinan Kejati Kalimantan Utara di bawah komando Yudi
Indra Gunawan semakin solid dan mampu memperkuat pelaksanaan tugas penegakan
hukum, pelayanan publik, serta penguatan kepercayaan masyarakat terhadap
institusi Kejaksaan. (Muzer)

.jpeg)