Kajati Kaltim Lantik Dua Pejabat Eselon III, Tekankan Integritas dan Akselerasi Kinerja
SAMARINDA – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Assoc. Prof. Supardi, memimpin langsung prosesi pelantikan, pengambilan sumpah jabatan, dan serah terima jabatan pejabat eselon III di lingkungan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Kamis (7/5/2026). Kegiatan yang berlangsung di Aula Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur itu menjadi bagian dari langkah penyegaran organisasi sekaligus penguatan kinerja institusi di wilayah hukum Kalimantan Timur.
Upacara pelantikan berlangsung khidmat dan dihadiri para Asisten
pada Kejati Kaltim, para Kepala Kejaksaan Negeri se-Kalimantan Timur, Kepala
Bagian Tata Usaha, para Koordinator, Kepala Seksi, serta jajaran Ikatan
Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Kalimantan Timur.
Dalam prosesi tersebut, Kajati Kaltim melantik dua pejabat eselon
III yang mendapatkan amanah baru.
Pejabat pertama yang dilantik adalah Devi Love Marbuhal Oktario Hutapea, yang
kini resmi menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Tinggi
Kalimantan Timur. Sebelumnya, Devi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri
Penajam Paser Utara. Ia menggantikan Didik
Adyotomo, yang mendapat promosi jabatan sebagai Kepala Subdirektorat
Prapenuntutan pada Direktorat A Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum di Kejaksaan
Agung.
Sementara itu, jabatan Kepala
Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara kini diemban oleh Harwanto, yang sebelumnya menjabat
sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Utara. Ia menggantikan Devi Love Marbuhal
Oktario Hutapea yang mendapatkan promosi di Kejati Kaltim.
Dalam amanatnya, Kajati Kaltim
menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik. Menurutnya,
para pejabat tersebut merupakan insan terbaik yang telah melalui proses
penilaian dan dipercaya memiliki kapasitas, integritas, serta kompetensi untuk
memimpin bidang dan satuan kerja masing-masing.
“Promosi dan mutasi adalah bagian
dari dinamika organisasi. Penempatan dan alih tugas pejabat di lingkungan
Kejaksaan merupakan kebijakan organisasi yang dilakukan secara berkelanjutan, agar
institusi terus bergerak maju dan mampu menjawab tantangan tugas yang semakin
kompleks,” tegas Supardi.
Ia juga mengingatkan bahwa jabatan
bukan sekadar simbol kewenangan, melainkan amanah besar yang harus
dipertanggungjawabkan, tidak hanya kepada pimpinan dan masyarakat, tetapi juga
secara moral dan spiritual.
“Jabatan yang diemban hari ini
jangan menjadikan kita tinggi hati. Sebaliknya, jabatan harus membuat kita
semakin rendah hati, menjaga integritas, dan mampu mempertanggungjawabkan
amanah tersebut dengan sebaik-baiknya,” pesannya.
Kajati Kaltim juga meminta para
pejabat yang baru dilantik agar segera beradaptasi dengan lingkungan kerja
baru, mengidentifikasi berbagai persoalan yang ada, serta bekerja dengan
mengedepankan akselerasi dan akurasi.
Selain itu, ia menekankan
pentingnya menciptakan budaya kerja yang produktif, inovatif, transparan, dan
akuntabel, serta menjadikan pelayanan publik dan integritas sebagai fondasi
utama dalam pelaksanaan tugas.
“Wujudkan penegakan hukum yang
adil, profesional, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Hindari segala
bentuk penyimpangan dan perbuatan tercela yang dapat mencederai marwah
institusi,” tegasnya.
Menutup arahannya, Kajati Kaltim
menyampaikan ucapan selamat datang kepada para pejabat yang baru bertugas di
Kalimantan Timur.
“Selamat
datang di Bumi Etam. Selamat bekerja, laksanakan tugas dengan sungguh-sungguh
agar penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan benar-benar dirasakan manfaatnya
oleh masyarakat, bangsa, dan negara,” pungkasnya. (Rls/Muzer)

