Berita Terbaru

Kajati Kaltim Lantik Dua Pejabat Eselon III, Tekankan Integritas dan Akselerasi Kinerja

 



SAMARINDA – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Assoc. Prof. Supardi, memimpin langsung prosesi pelantikan, pengambilan sumpah jabatan, dan serah terima jabatan pejabat eselon III di lingkungan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Kamis (7/5/2026). Kegiatan yang berlangsung di Aula Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur itu menjadi bagian dari langkah penyegaran organisasi sekaligus penguatan kinerja institusi di wilayah hukum Kalimantan Timur.


Upacara pelantikan berlangsung khidmat dan dihadiri para Asisten pada Kejati Kaltim, para Kepala Kejaksaan Negeri se-Kalimantan Timur, Kepala Bagian Tata Usaha, para Koordinator, Kepala Seksi, serta jajaran Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Kalimantan Timur.

Dalam prosesi tersebut, Kajati Kaltim melantik dua pejabat eselon III yang mendapatkan amanah baru.

Pejabat pertama yang dilantik adalah Devi Love Marbuhal Oktario Hutapea, yang kini resmi menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur. Sebelumnya, Devi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara. Ia menggantikan Didik Adyotomo, yang mendapat promosi jabatan sebagai Kepala Subdirektorat Prapenuntutan pada Direktorat A Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum di Kejaksaan Agung.

Sementara itu, jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara kini diemban oleh Harwanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Utara. Ia menggantikan Devi Love Marbuhal Oktario Hutapea yang mendapatkan promosi di Kejati Kaltim.

Dalam amanatnya, Kajati Kaltim menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik. Menurutnya, para pejabat tersebut merupakan insan terbaik yang telah melalui proses penilaian dan dipercaya memiliki kapasitas, integritas, serta kompetensi untuk memimpin bidang dan satuan kerja masing-masing.

“Promosi dan mutasi adalah bagian dari dinamika organisasi. Penempatan dan alih tugas pejabat di lingkungan Kejaksaan merupakan kebijakan organisasi yang dilakukan secara berkelanjutan, agar institusi terus bergerak maju dan mampu menjawab tantangan tugas yang semakin kompleks,” tegas Supardi.

Ia juga mengingatkan bahwa jabatan bukan sekadar simbol kewenangan, melainkan amanah besar yang harus dipertanggungjawabkan, tidak hanya kepada pimpinan dan masyarakat, tetapi juga secara moral dan spiritual.

“Jabatan yang diemban hari ini jangan menjadikan kita tinggi hati. Sebaliknya, jabatan harus membuat kita semakin rendah hati, menjaga integritas, dan mampu mempertanggungjawabkan amanah tersebut dengan sebaik-baiknya,” pesannya.

Kajati Kaltim juga meminta para pejabat yang baru dilantik agar segera beradaptasi dengan lingkungan kerja baru, mengidentifikasi berbagai persoalan yang ada, serta bekerja dengan mengedepankan akselerasi dan akurasi.

Selain itu, ia menekankan pentingnya menciptakan budaya kerja yang produktif, inovatif, transparan, dan akuntabel, serta menjadikan pelayanan publik dan integritas sebagai fondasi utama dalam pelaksanaan tugas.

“Wujudkan penegakan hukum yang adil, profesional, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Hindari segala bentuk penyimpangan dan perbuatan tercela yang dapat mencederai marwah institusi,” tegasnya.

Menutup arahannya, Kajati Kaltim menyampaikan ucapan selamat datang kepada para pejabat yang baru bertugas di Kalimantan Timur.

“Selamat datang di Bumi Etam. Selamat bekerja, laksanakan tugas dengan sungguh-sungguh agar penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, bangsa, dan negara,” pungkasnya. (Rls/Muzer)

 

Latest News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Post a Comment