Jaksa Agung Ingatkan Penerima Anugerah Komjak 2026 Jaga Integritas dan Buktikan Prestasi

Anugerah Komisi Kejaksaan 2026 Jadi Panggung Apresiasi dan Pemacu Prestasi Insan Adhyaksa
JAKARTA – Malam puncak Anugerah Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (KKRI) 2026 berlangsung meriah dan penuh makna di Aula Sasana Adhi Karyya Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI, Ragunan, Jakarta Selatan, Senin malam (25/5/2026).
Ajang penghargaan yang digelar Komisi Kejaksaan RI bekerja sama dengan
Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja) tersebut menjadi bentuk apresiasi terhadap
dedikasi, integritas, serta capaian kinerja insan Adhyaksa dari seluruh
Indonesia. Mengusung tema “Cahaya Adhyaksa Nusantara”, kegiatan ini juga
menjadi momentum memperkuat transformasi Kejaksaan menuju institusi penegak
hukum yang profesional, modern, dan humanis.
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Djamari
Chaniago, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya
Anugerah Komisi Kejaksaan RI. Menurutnya, penghargaan tersebut mampu
menciptakan budaya persaingan sehat di lingkungan kejaksaan yang penting untuk
mendorong kemajuan institusi.
“Ini mampu menciptakan suatu suasana persaingan, persaingan yang baik di
antara kita semua. Karena saya sangat meyakini bahwa tidak akan ada kemajuan
yang bisa kita capai kalau tidak ada persaingan,” ujar Djamari.
Ia menilai budaya kompetisi yang sehat perlu terus dibangun dalam tubuh
Kejaksaan agar setiap insan Adhyaksa terdorong meningkatkan kualitas kerja,
integritas, dan profesionalisme. Menurutnya, persaingan bukan hanya terjadi di
tingkat individu, tetapi juga di tingkat institusi bahkan antarnegara.
“Bagi yang mendapat penghargaan malam ini, jangan berpuas diri. Ada
tanggung jawab besar untuk menjaga nama baik pribadi maupun institusi,”
tegasnya.
Sementara itu, Jaksa Agung RI ST Burhanuddin menegaskan bahwa penghargaan
yang diberikan bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan bentuk pengakuan nyata
terhadap insan Kejaksaan yang benar-benar menunjukkan prestasi dan dedikasi.
“Pelaksanaan ini tidak hanya seremonial, tapi betul-betul merupakan
penganugerahan kepada para jaksa dan ASN yang berprestasi. Jangan hanya dilihat
dari luarnya saja, tetapi benar-benar memiliki kualitas dan integritas,” kata
Burhanuddin.
Ia berharap penghargaan tersebut menjadi pemacu semangat untuk terus
meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat. Burhanuddin juga
mengingatkan para penerima penghargaan agar mampu membuktikan prestasi mereka
melalui kerja nyata setelah menerima anugerah tersebut.
“Ini bukan akhir dari prestasi, justru baru awal untuk menunjukkan
kapasitas dan kualitas diri. Tunjukkan bahwa kalian memang layak menerima
penghargaan ini, bukan hanya sekadar klaim,” ujarnya.
Jaksa Agung mengaku pernah mengalami kekecewaan ketika ada sosok yang
sebelumnya dianggap berprestasi, namun di kemudian hari tersandung persoalan
hukum. Karena itu, ia meminta seluruh insan Adhyaksa menjaga integritas dan
marwah institusi.
Ketua Komisi Kejaksaan RI, Pujiyono Suwadi, mengatakan Anugerah Komisi
Kejaksaan merupakan bentuk penghargaan atas kerja keras, dedikasi, dan
integritas jajaran Kejaksaan di seluruh Indonesia. Menurutnya, sistem
penghargaan menjadi bagian penting dalam membangun budaya kerja yang sehat dan
profesional.
“Tidak hanya menegakkan disiplin, tetapi juga memberikan apresiasi atas
kinerja, integritas, dan dedikasi insan Adhyaksa. Penyelenggaraan anugerah ini
merupakan manifestasi kolaborasi antara Komisi Kejaksaan RI dan Persaja demi
mewujudkan Kejaksaan yang profesional, berintegritas, dan dipercaya
masyarakat,” kata Pujiyono.
Senada dengan itu, Ketua Umum Persaja yang juga Pelaksana Tugas Wakil
Jaksa Agung RI, Prof. Asep Mulyana, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut tidak
hanya bertujuan memberi penghargaan kepada jaksa maupun ASN yang berprestasi,
tetapi juga membangkitkan semangat pengabdian dan inovasi di lingkungan Kejaksaan.
“Ini bukan sekadar penghargaan, tetapi bagaimana membangkitkan semangat
untuk terus menjaga marwah institusi dan memberikan pelayanan terbaik kepada
masyarakat serta bangsa,” ujar Asep usai acara.
Asep menjelaskan proses penilaian dilakukan secara menyeluruh terhadap
jajaran Kejaksaan di seluruh Indonesia, mulai dari Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan
Negeri, Cabang Kejaksaan Negeri, hingga unsur ASN non-jaksa. Penilaian
dilakukan secara objektif, transparan, dan berjenjang mulai dari tingkat daerah
hingga pusat.
Dalam malam penghargaan tersebut, sejumlah satuan kerja dan insan
Adhyaksa menerima penghargaan di berbagai kategori. Penghargaan tertinggi
diberikan kepada Jaksa Agung RI ST Burhanuddin atas dedikasi dan kontribusinya
terhadap institusi Kejaksaan.
Berikut daftar penerima Anugerah Komisi Kejaksaan Republik Indonesia
2026:
1.
Penghargaan Luar Biasa: ST Burhanuddin
2.
Kejaksaan Tinggi Tipe A Berprestasi: Kejati Daerah
Khusus Jakarta
3.
Kejaksaan Tinggi Tipe B Berprestasi: Kejati Lampung
4.
Kejaksaan Negeri Tipe A Berprestasi: Kejari Jakarta
Pusat
5.
Kejaksaan Negeri Tipe B Berprestasi: Kejari Tana
Toraja
6.
Jaksa Eselon IV Berprestasi: Didit Agung Nugroho
7.
Jaksa Eselon V Berprestasi: I Putu Gede Sumariartha
8.
ASN Non Jaksa Kejati Berprestasi: Dora Siska Dewi
9.
ASN Non Jaksa Kejari Berprestasi: Suzanah
10.
Penghargaan Posthumous: Philips David Ay, Jaksa
Kejari Rote Ndao.
(Muzer)
.jpeg)