SIGI, Inovasi “Krama” Bali untuk Demokrasi yang Lebih Akuntabel
![]() |
| SIGI Resmi Diluncurkan, KPU Karangasem Dorong Digitalisasi Tata Kelola Pemilu |
KARANGASEM – Di tengah pesatnya arus digitalisasi, sebuah inovasi membanggakan lahir dari daerah yang dikenal sebagai Bumi Lahar. Pada Rabu, 22 April 2026, bertempat di Aula Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karangasem Bali, sistem digital bertajuk SIGI (Sistem Informasi Giat Internal) resmi disosialisasikan sebagai tonggak baru dalam pengelolaan birokrasi kepemiluan yang modern dan akuntabel.
SIGI bukan sekadar aplikasi, melainkan wujud nyata transformasi nilai lokal Bali seperti semangat ngayah yang diterjemahkan ke dalam teknologi digital. Sistem ini dirancang untuk memperkuat transparansi dan efektivitas kerja internal KPU, khususnya dalam pengelolaan e-logbook kegiatan.
Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri langsung oleh jajaran komisioner Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karangasem sebagai bentuk dukungan penuh terhadap inovasi karya putra daerah. Kehadiran pimpinan menjadi sinyal kuat bahwa lembaga siap beradaptasi dengan perkembangan teknologi demi meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris KPU Karangasem, I Gede Suwenda, dalam arahannya menegaskan bahwa digitalisasi bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan mutlak. Ia menekankan pentingnya dokumentasi kegiatan yang sistematis dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai bagian dari transparansi lembaga kepada masyarakat.
“Setiap aktivitas harus tercatat dengan baik, sehingga memudahkan pengawasan dan evaluasi kinerja secara menyeluruh,” ujarnya.
SIGI hadir dengan tiga keunggulan utama yang menjadi fondasi penguatan tata kelola pemilu, yakni efisiensi pelaporan melalui digitalisasi proses administrasi, pemantauan kegiatan secara real-time oleh pimpinan, serta penciptaan rekam jejak digital sebagai bahan evaluasi berkelanjutan.
Langkah Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karangasem dalam mengadopsi SIGI menjadi bukti komitmen dalam mewujudkan semangat “KPU Karangasem Melayani”. Inovasi ini tidak hanya menonjolkan kecanggihan teknologi, tetapi juga memperkuat integritas internal sebagai fondasi pelayanan publik yang profesional.
Lebih dari itu, SIGI mencerminkan bahwa inovasi berbasis kearifan lokal mampu menjawab tantangan zaman. Ketika kreativitas daerah diberi ruang, hasilnya adalah solusi yang tepat guna dan berkelanjutan.
Implementasi SIGI diharapkan tidak hanya berdampak di tingkat lokal, tetapi juga menjadi inspirasi bagi daerah lain di Indonesia untuk mengembangkan sistem serupa. Bahwa dari daerah, lahir inovasi yang mampu mendorong demokrasi yang lebih transparan, modern, dan akuntabel. (Red/Muzer)

