Kajari Musi Rawas Dr. Ema Siti Huzaemah Beri Reward Terhadap Bidang Pengelolaan Anggaran Terbaik dan Pegawai Teladan Triwulan I 2026
![]() |
| Dorong Kinerja Maksimal, Kajari Musi Rawas, Dr. Ema Siti Huzaemah Ganjar Reward dan Evaluasi Ketat Triwulan I |
MUSI RAWAS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Rawas terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kinerja dan profesionalisme aparatur. Di bawah kepemimpinan Kepala Kejaksaan Negeri Musi Rawas, Dr. Ema Siti Huzaemah Ahmad, S.H., M.H., institusi ini menggelar pemberian reward terhadap bidang pengelolaan anggaran terbaik sekaligus penghargaan bagi pegawai teladan dalam evaluasi self assesment anggaran pada Triwulan I periode Januari hingga Maret 2026.
Kegiatan yang berlangsung pada Senin (6/4/2026) tersebut dipimpin langsung oleh Kajari Dr. Ema Siti Huzaemah. Dalam kesempatan itu, ia menegaskan bahwa pemberian penghargaan merupakan bentuk apresiasi atas capaian target kinerja sekaligus upaya memotivasi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kualitas kerja.
Menurutnya, Reward ini bukan sekadar
seremoni, tetapi menjadi bentuk penghargaan nyata atas dedikasi dan kerja keras
seluruh bidang dalam mencapai target kinerja yang telah ditetapkan.
Berdasarkan hasil evaluasi self
assessment anggaran Triwulan I, penghargaan untuk kategori bidang terbaik
diraih oleh Seksi PAPBB sebagai juara pertama. Disusul Seksi Tindak Pidana Umum
(Pidum) di posisi kedua, serta Seksi Intelijen sebagai juara ketiga.
Tak hanya itu, Kajari juga memberikan penghargaan khusus kepada pegawai teladan Triwulan I yang dinilai memiliki integritas, disiplin, serta kinerja yang menonjol dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Di bawah kepemimpinan Dr. Ema, Kejari
Musi Rawas diketahui aktif menggelar rapat pimpinan internal secara berkala.
Kegiatan tersebut menjadi sarana penting dalam melakukan evaluasi menyeluruh
terhadap kinerja, baik dari sisi penanganan perkara maupun pengelolaan
anggaran.
Selain pemberian reward, Kajari juga
memimpin langsung kegiatan evaluasi kinerja dan pengelolaan anggaran melalui
mekanisme self assessment untuk periode Triwulan I (Januari–Maret 2026).
Evaluasi ini bertujuan memastikan setiap bidang bekerja sesuai target serta
menjalankan anggaran secara efektif, efisien, dan akuntabel.
Dr. Ema menekankan bahwa keberhasilan
institusi tidak lepas dari sinergi seluruh jajaran. Oleh karena itu, ia berharap
penghargaan yang diberikan dapat menjadi pemicu semangat bagi seluruh pegawai
untuk terus berinovasi dan meningkatkan kinerja.
Ema menambahkan dengan evaluasi yang
konsisten dan pemberian apresiasi yang objektif, maka pihaknya ingin membangun
budaya kerja yang kompetitif, profesional, dan berintegritas di lingkungan
Kejari Musi Rawas.
Melalui langkah ini, Kejari Musi Rawas
di bawah kepemimpinan Dr. Ema Siti Huzaemah Ahmad terus berupaya memperkuat
kinerja kelembagaan sekaligus memberikan pelayanan hukum yang optimal kepada
masyarakat. (Muzer)

.jpeg)
.jpeg)
