Berita Terbaru

Kajari Blora Khristiya Lutfiasandhi Perkuat Sinergi Hukum Lewat PKS dengan Bank Blora Artha

 

Kejari Blora dan BPR Bank Blora Artha Teken MoU, Kajari Dorong Kepastian Hukum


 

BLORA – Kepala Kejaksaan Negeri Blora, Khristiya Lutfiasandhi, terus memperkuat peran Kejaksaan dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) melalui penandatanganan perjanjian kerja sama dengan PT BPR Bank Blora Artha (Perseroda).

Penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut dilaksanakan pada Rabu, 8 April 2026 pukul 11.00 WIB, bertempat di wilayah Kabupaten Blora, dan dihadiri langsung oleh Khristiya Lutfiasandhi beserta jajaran Kepala Seksi (Kasi) dan Kepala Subbagian (Kasubbag) Kejaksaan Negeri Blora.

Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara Kejaksaan dan badan usaha milik daerah, khususnya dalam penanganan permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

Melalui perjanjian ini, Kejaksaan Negeri Blora akan memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lain kepada PT BPR Bank Blora Artha (Perseroda) guna mendukung kelancaran operasional serta pengelolaan usaha yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Langkah yang diinisiasi oleh Khristiya Lutfiasandhi ini diharapkan mampu menciptakan kepastian hukum sekaligus meminimalisir potensi permasalahan hukum dalam kegiatan perbankan daerah.

Selain itu, kerja sama ini juga menjadi bagian dari upaya Kejaksaan dalam mendukung tata kelola perusahaan daerah yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Dengan terjalinnya sinergi ini, diharapkan hubungan kelembagaan antara Kejaksaan Negeri Blora dan PT BPR Bank Blora Artha (Perseroda) semakin solid dalam mendukung pembangunan daerah di Kabupaten Blora. (Muzer)

 

Latest News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Post a Comment