Di Bawah Komando M. Harun Sunadi, IKM Kejari Kuansing Tembus “Sangat Memuaskan”
TELUK KUANTAN – Kejaksaan Negeri
(Kejari) Kuantan Singingi di bawah kepemimpinan Kepala Kejaksaan Negeri
(Kajari) M. Harun Sunadi, SE, SH, MH kembali menorehkan capaian membanggakan
dalam pelayanan publik. Hal ini tercermin dari hasil Survei Indeks Kepuasan
Masyarakat (IKM) Triwulan I Tahun 2026 yang dirilis pada Jumat (24/4/2026).
Kinerja Gemilang Kajari M. Harun Sunadi, Layanan Kejari Kuansing Raih Nilai Nyaris Sempurna
Dalam survei tersebut, mayoritas layanan Kejari Kuantan Singingi
memperoleh penilaian sangat baik hingga sangat memuaskan dari masyarakat.
Capaian ini sekaligus menegaskan komitmen kuat institusi dalam menghadirkan
pelayanan hukum yang profesional dan responsif.
Secara rinci, layanan pendampingan hukum mencatat nilai 95,25 persen
dengan kategori sangat memuaskan. Layanan pemeriksaan saksi meraih nilai
86 persen dengan kategori baik. Sementara itu, layanan tamu melalui Pelayanan
Terpadu Satu Pintu (PTSP) mendapatkan nilai 93,25 persen dengan kategori sangat
baik.
Tak hanya itu, inovasi layanan Kejari Kuantan Singingi juga menunjukkan
hasil optimal. Layanan delivery barang bukti serta Halo Jaksa Pengacara Negara
(JPN) bahkan mencatatkan nilai sempurna, yakni 100 persen, dengan kategori sangat
baik dan sangat memuaskan.
Kajari Kuantan Singingi, M. Harun Sunadi, menyampaikan rasa syukur
sekaligus apresiasi atas kepercayaan masyarakat terhadap kinerja jajarannya. Ia
menegaskan bahwa hasil tersebut bukan sekadar angka, melainkan bentuk nyata
pengakuan publik terhadap kehadiran Kejaksaan di tengah masyarakat.
“Capaian ini adalah kehormatan bagi kami. Ini bukan hanya soal nilai,
tetapi tentang kepercayaan masyarakat. Artinya, keberadaan Kejari Kuantan
Singingi, khususnya peran Jaksa Pengacara Negara, benar-benar dirasakan
manfaatnya,” ujar M. Harun Sunadi.
Di bawah kepemimpinannya, Kejari Kuantan Singingi terus mendorong
pelayanan hukum yang tidak hanya profesional, tetapi juga humanis dan solutif.
Melalui layanan pendampingan hukum, pihaknya turut berperan dalam mendukung
pemerintah daerah, khususnya dalam memitigasi risiko hukum dalam pelaksanaan
pembangunan.
Selain itu, inovasi Halo JPN menjadi salah satu terobosan penting dalam
memangkas hambatan birokrasi. Layanan ini memudahkan masyarakat untuk
berkonsultasi hukum secara cepat, tanpa rasa takut maupun kebingungan.
“Kami memahami bahwa hukum sering dianggap rumit. Melalui Halo JPN, kami
ingin menghadirkan layanan yang mudah diakses, sehingga masyarakat dapat
memperoleh kepastian hukum secara cepat dan tepat,” jelasnya.
Meski meraih hasil gemilang, Kajari M. Harun Sunadi menegaskan pihaknya
tidak akan berpuas diri. Hasil survei IKM akan dijadikan sebagai bahan evaluasi
berkelanjutan guna meningkatkan kualitas pelayanan di masa mendatang.
“Kami akan terus berbenah agar layanan semakin responsif, aksesibel, dan
memberikan kepastian hukum yang lebih baik. Setiap masukan dari masyarakat
menjadi energi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan,”
tegasnya.
Ia juga menyampaikan terima kasih atas partisipasi masyarakat dalam
survei tersebut. Menurutnya, keterlibatan publik merupakan elemen penting dalam
mewujudkan institusi Kejaksaan yang profesional, kredibel, dan berorientasi
pada pelayanan prima.
Dengan capaian ini, Kejari Kuantan Singingi di bawah komando M. Harun
Sunadi kembali menegaskan posisinya sebagai institusi penegak hukum yang
adaptif, inovatif, dan terpercaya di mata masyarakat. (Muzer)
