Perkuat Integritas Desa, Jamintel Gelar Konsolidasi Program Jaga Desa di Kabupaten Bogor
BOGOR- Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM INTEL) Kejaksaan Agung -menyelenggarakan kegiatan penguatan dan konsolidasi program "Jaksa Garda Desa" (Jaga Desa). Acara yang berlangsung pada Jumat 6 Maret 2026 di Lapangan Tenis Indoor Pakansari, Kabupaten Bogor ini menjadi momentum krusial sinergi lintas instansi antara Kejaksaan RI, Kementerian Dalam Negeri, Pemerintah Kabupaten Bogor, dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas).
Dalam
sambutannya, Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Prof. Reda manthovani mengungkapkan
bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dalam pengawalan dana
desa serta memastikan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel,
dan bebas dari praktik korupsi.
"Program
Jaga Desa bukan hadir untuk menakut-nakuti, melainkan untuk memberikan rasa aman
bagi perangkat desa dalam mengeksekusi program pembangunan. Kami ingin
memastikan bahwa setiap rupiah dana desa benar-benar sampai dan dirasakan
manfaatnya oleh masyarakat tanpa terjerat masalah hukum."
Jamintel
menekankan bahwa program "Jaga Desa" bukan sekadar instrumen
pengawasan, melainkan bentuk pendampingan preventif bagi aparatur desa.
Kejaksaan hadir untuk memberikan edukasi hukum agar perangkat desa tidak ragu
dalam mengeksekusi anggaran pembangunan demi kesejahteraan masyarakat.
“Konsolidasi
ini diharapkan mampu meminimalisir potensi pelanggaran administrasi maupun
tindak pidana korupsi melalui koordinasi yang lebih erat antara jaksa, pembina
dari Kemendagri, dan pemerintah daerah,” imbuh Jamintel.
Pemerintah
Kabupaten Bogor bersama Abpednas menyambut baik inisiatif ini sebagai langkah
krusial dalam memitigasi risiko hukum di tingkat akar rumput. Dengan adanya
pendampingan langsung dari korps adhyaksa, para kepala desa dan anggota BPD
diharapkan memiliki pemahaman yang lebih komprehensif terkait regulasi
penggunaan dana desa. Sinergi tersebut menjadi jaminan bahwa setiap rupiah
anggaran negara yang masuk ke desa dapat terserap secara optimal untuk proyek
strategis yang tepat sasaran.
Kegiatan tersebut
juga menjadi ajang diskusi interaktif untuk memetakan kendala yang sering
dihadapi perangkat desa di lapangan. Melalui integrasi data dan keterbukaan
informasi antara Kemendagri dan Kejaksaan, pengawasan terhadap 416 desa di
Kabupaten Bogor akan dilakukan secara lebih modern dan sistematis. Hal ini selaras
dengan semangat membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat pondasi
hukum di level desa.
Sebagai penutup,
seluruh pihak yang hadir menyepakati komitmen bersama untuk menjadikan
Kabupaten Bogor sebagai pilot project keberhasilan program "Jaga
Desa" di Jawa Barat. Konsolidasi ini mengukuhkan bahwa perlindungan hukum
dan pengawalan pembangunan adalah dua sisi mata uang yang tidak dapat
dipisahkan.
“Dengan semangat
kebersamaan, diharapkan integritas perangkat desa semakin meningkat, sehingga
iklim pembangunan di desa berjalan kondusif, aman, dan berkelanjutan,” pungkas
Jamintel. (Muzer/Rls)

.jpeg)