Kejari Belawan dan Imigrasi TPI Belawan Teken Kerja Sama Penanganan Hukum Perdata dan TUN
![]() |
| Kajari Yusup Darmaputra Tandatangani PKS dengan Kantor Imigrasi Belawan |
BELAWAN – Kejaksaan Negeri
Belawan melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) melaksanakan
penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kantor Imigrasi
Kelas II TPI Belawan, pada Selasa, 3 Maret 2026.
Penandatanganan
kerja sama tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Belawan
Dr. Yusup Darmaputra, S.H., M.H. yang didampingi Kepala Seksi Perdata
dan Tata Usaha Negara Bayu Esha Wirana, S.H., M.H., serta para Jaksa
Pengacara Negara (JPN).
Sementara dari
pihak Imigrasi, hadir Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan Eko Yudis
Parlin Rajagukguk beserta jajaran staf.
Melalui perjanjian
kerja sama tersebut, Kejaksaan Negeri Belawan akan memberikan dukungan hukum
kepada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, khususnya dalam penanganan dan
penyelesaian berbagai persoalan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha
Negara di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Belawan.
Kerja sama ini juga
menjadi langkah strategis untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antarinstansi
dalam pelaksanaan tugas dan fungsi, terutama dalam memberikan bantuan hukum,
pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya melalui peran Jaksa
Pengacara Negara.
Dengan adanya
kolaborasi ini, diharapkan penanganan berbagai permasalahan hukum yang dihadapi
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan dapat dilakukan secara lebih efektif,
profesional, dan memberikan kepastian hukum. (Muzer)
.jpeg)