Kajari Soppeng Sulta D. Sitohang Bersama Ketua PN Watansoppeng Ikuti MoU Pelayanan Saksi Prima
SOPPENG – Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng Sulta
D. Sitohang, S.H., M.H. menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas
pelayanan hukum kepada masyarakat, khususnya bagi para saksi dalam perkara
pidana.
Komitmen tersebut
ditunjukkan dengan keikutsertaan Kajari Soppeng Sulta D. Sitohang dalam
kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama
(PKS) tentang Kolaborasi Inovasi Pelayanan Saksi Prima bagi saksi perkara
pidana pada Pengadilan Negeri se-Sulawesi Selatan, yang digelar Rabu
(4/3/2026).
Kegiatan tersebut
diikuti secara virtual melalui Zoom Meeting dari Aula Kantor
Kejaksaan Negeri Soppeng.
Dalam kegiatan
tersebut, Kajari Soppeng Sulta D. Sitohang bersama Ketua Pengadilan
Negeri Watansoppeng Nur Kautsar Hasan, S.H., M.H.,melaksanakan
penandatanganan kerjasama yang diikuti oleh para Kepala Seksi, Kepala Sub
Bagian Pembinaan, para Kepala Subseksi, dan staf pada Bidang Tindak Pidana Umum
Kejaksaan Negeri Soppeng.
Penandatanganan
MoU dan PKS tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi antara
Kejaksaan dan Pengadilan dalam memberikan pelayanan terbaik bagi para saksi
yang terlibat dalam proses peradilan pidana.
Melalui inovasi Pelayanan
Saksi Prima, diharapkan para saksi dapat memperoleh pelayanan yang lebih
cepat, mudah, serta memberikan rasa aman dan nyaman selama menjalani proses
persidangan.
Kegiatan ini juga
mendapat perhatian langsung dari pusat, dengan disaksikan oleh Jaksa Agung
Muda Tindak Pidana Umum Republik Indonesia sebagai bentuk dukungan terhadap
penguatan pelayanan publik dalam sistem peradilan pidana.
Kajari Soppeng Sulta
D. Sitohang menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah strategis
dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
Dengan adanya
kerja sama ini, diharapkan koordinasi antara Kejaksaan dan Pengadilan semakin
solid sehingga proses penanganan perkara pidana dapat berjalan lebih efektif,
transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Kejaksaan Negeri
Soppeng sendiri terus berkomitmen untuk menghadirkan inovasi pelayanan hukum
yang humanis, profesional, serta berintegritas demi mewujudkan sistem peradilan
yang lebih baik di wilayah Kabupaten Soppeng. (Muzer)
.jpeg)