Berita Terbaru

Kajari Soppeng Sulta D. Sitohang Bersama Ketua PN Watansoppeng Ikuti MoU Pelayanan Saksi Prima

 



 

SOPPENG – Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng Sulta D. Sitohang, S.H., M.H. menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat, khususnya bagi para saksi dalam perkara pidana.

Komitmen tersebut ditunjukkan dengan keikutsertaan Kajari Soppeng Sulta D. Sitohang dalam kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Kolaborasi Inovasi Pelayanan Saksi Prima bagi saksi perkara pidana pada Pengadilan Negeri se-Sulawesi Selatan, yang digelar Rabu (4/3/2026).

Kegiatan tersebut diikuti secara virtual melalui Zoom Meeting dari Aula Kantor Kejaksaan Negeri Soppeng.

Dalam kegiatan tersebut, Kajari Soppeng Sulta D. Sitohang bersama Ketua Pengadilan Negeri Watansoppeng Nur Kautsar Hasan, S.H., M.H.,melaksanakan penandatanganan kerjasama yang diikuti oleh para Kepala Seksi, Kepala Sub Bagian Pembinaan, para Kepala Subseksi, dan staf pada Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Soppeng.

Penandatanganan MoU dan PKS tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi antara Kejaksaan dan Pengadilan dalam memberikan pelayanan terbaik bagi para saksi yang terlibat dalam proses peradilan pidana.

Melalui inovasi Pelayanan Saksi Prima, diharapkan para saksi dapat memperoleh pelayanan yang lebih cepat, mudah, serta memberikan rasa aman dan nyaman selama menjalani proses persidangan.

Kegiatan ini juga mendapat perhatian langsung dari pusat, dengan disaksikan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Republik Indonesia sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan pelayanan publik dalam sistem peradilan pidana.

Kajari Soppeng Sulta D. Sitohang menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.

Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan koordinasi antara Kejaksaan dan Pengadilan semakin solid sehingga proses penanganan perkara pidana dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Kejaksaan Negeri Soppeng sendiri terus berkomitmen untuk menghadirkan inovasi pelayanan hukum yang humanis, profesional, serta berintegritas demi mewujudkan sistem peradilan yang lebih baik di wilayah Kabupaten Soppeng. (Muzer)

Latest News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Post a Comment