BREAKING NEWS

Kajari Ema Siti Huzaemah Pimpin Penandatanganan MoU Kejari Musi Rawas–PLN untuk Penguatan Penegakan Hukum Datun

 

Kajari Ema Dorong Sinergi Kejari Musi Rawas dan PLN Demi Keandalan Pelayanan kepada Masyarakat


MUSI RAWASKejaksaan Negeri Musi Rawas menjalin kerja sama dengan PT PLN (Persero) UP3 Lubuklinggau dalam bidang Penegakan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang dilaksanakan pada Kamis (5/3/2026).


Penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Musi Rawas, Dr. Ema Siti Huzaemah Ahmad, bersama perwakilan dari PT PLN (Persero) UP3 Lubuklinggau. Kegiatan tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara institusi penegak hukum dengan badan usaha milik negara dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara.


Dalam kesempatan tersebut, Kajari Musi Rawas Ema Siti Huzaemah Ahmad menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk komitmen Kejaksaan dalam mendukung penyelesaian berbagai persoalan hukum yang dihadapi oleh instansi pemerintah maupun BUMN, khususnya dalam bidang perdata dan tata usaha negara.

Kajari Ema menjelaskan bahwa melalui kerja sama ini, Kejaksaan Negeri Musi Rawas dapat memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, maupun tindakan hukum lainnya kepada PT PLN (Persero) UP3 Lubuklinggau guna mendukung optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.

“Kerja sama ini merupakan bentuk sinergi antara Kejaksaan dengan PLN dalam rangka penegakan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, sekaligus mendukung keandalan pelayanan listrik kepada masyarakat,” ujar Ema.

Dalam kegiatan tersebut, Kajari Musi Rawas turut didampingi oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Muhammad Reza Lagan dan tim JPN. Ia menambahkan bahwa kerja sama ini juga bertujuan untuk memberikan pendampingan hukum terhadap berbagai permasalahan yang berpotensi menimbulkan sengketa hukum, sehingga dapat diselesaikan secara tepat dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Melalui penandatanganan MoU ini, diharapkan hubungan kerja sama antara Kejaksaan Negeri Musi Rawas dan PT PLN (Persero) UP3 Lubuklinggau semakin kuat, khususnya dalam upaya memberikan kepastian hukum serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Sinergi tersebut juga menjadi bagian dari komitmen bersama untuk menciptakan tata kelola yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan publik, sejalan dengan peran Kejaksaan sebagai Jaksa Pengacara Negara dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. (Muzer)

 

 

Latest News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Post a Comment