Kajari Ema Siti Huzaemah Pimpin Penandatanganan MoU Kejari Musi Rawas–PLN untuk Penguatan Penegakan Hukum Datun
![]() |
| Kajari Ema Dorong Sinergi Kejari Musi Rawas dan PLN Demi Keandalan Pelayanan kepada Masyarakat |
MUSI RAWAS – Kejaksaan Negeri Musi Rawas menjalin kerja sama dengan PT PLN (Persero) UP3 Lubuklinggau dalam bidang Penegakan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang dilaksanakan pada Kamis (5/3/2026).
Penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Musi Rawas, Dr. Ema Siti Huzaemah Ahmad, bersama perwakilan dari PT PLN (Persero) UP3 Lubuklinggau. Kegiatan tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara institusi penegak hukum dengan badan usaha milik negara dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara.
Dalam kesempatan tersebut, Kajari
Musi Rawas Ema Siti Huzaemah Ahmad menegaskan bahwa kerja
sama ini merupakan bentuk komitmen Kejaksaan dalam mendukung penyelesaian
berbagai persoalan hukum yang dihadapi oleh instansi pemerintah maupun BUMN,
khususnya dalam bidang perdata dan tata usaha negara.
Kajari Ema
menjelaskan bahwa melalui kerja sama ini, Kejaksaan
Negeri Musi Rawas dapat memberikan bantuan hukum, pertimbangan
hukum, maupun tindakan hukum lainnya kepada PT
PLN (Persero) UP3 Lubuklinggau guna mendukung optimalisasi
pelayanan kepada masyarakat.
“Kerja sama ini merupakan bentuk
sinergi antara Kejaksaan dengan PLN dalam rangka penegakan hukum di bidang
perdata dan tata usaha negara, sekaligus mendukung keandalan pelayanan listrik
kepada masyarakat,” ujar Ema.
Dalam kegiatan tersebut, Kajari
Musi Rawas turut didampingi oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Muhammad Reza Lagan dan tim JPN. Ia menambahkan bahwa
kerja sama ini juga bertujuan untuk memberikan pendampingan hukum terhadap
berbagai permasalahan yang berpotensi menimbulkan sengketa hukum, sehingga
dapat diselesaikan secara tepat dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Melalui penandatanganan MoU ini,
diharapkan hubungan kerja sama antara Kejaksaan
Negeri Musi Rawas dan PT PLN
(Persero) UP3 Lubuklinggau semakin kuat, khususnya dalam upaya
memberikan kepastian hukum serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan
kepada masyarakat.
Sinergi
tersebut juga menjadi bagian dari komitmen bersama untuk menciptakan tata
kelola yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan publik,
sejalan dengan peran Kejaksaan sebagai Jaksa Pengacara Negara dalam bidang
Perdata dan Tata Usaha Negara. (Muzer)

.jpeg)
.jpeg)