BREAKING NEWS

Perkuat Reformasi Birokrasi, Kejari Kota Bekasi Gelar Apel Pencanangan ZI Menuju WBK dan WBBM

 

Kejari Kota Bekasi Canangkan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM



 

BEKASI — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi menggelar Apel Pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Kamis (12/2/2026), di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kota Bekasi. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat komitmen institusi terhadap pelaksanaan Reformasi Birokrasi di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.


Apel pencanangan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Dr. Sulvia Triana Hapsari, S.H., M.Hum., serta diikuti oleh para Kepala Seksi, Kepala Subbagian Pembinaan, dan seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Kota Bekasi. Seluruh jajaran tampak mengikuti kegiatan dengan khidmat sebagai bentuk keseriusan dalam mendukung pembangunan Zona Integritas secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Dalam amanatnya, Kajari Kota Bekasi menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas bukan sekadar agenda seremonial, melainkan merupakan wujud nyata perubahan pola pikir (mindset) dan budaya kerja (culture set) aparatur, khususnya di lingkungan Kejaksaan Negeri Kota Bekasi. Ia menekankan pentingnya menanamkan nilai-nilai integritas, profesionalisme, serta komitmen bersama dalam memberikan pelayanan hukum yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.


Lebih lanjut, Dr. Sulvia menyampaikan bahwa predikat WBK dan WBBM bukanlah tujuan akhir, melainkan konsekuensi logis dari upaya sungguh-sungguh dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Oleh karena itu, seluruh pegawai diminta untuk konsisten menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta peningkatan kualitas pelayanan publik dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsi.

Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, dilaksanakan pula penandatanganan Komitmen Bersama oleh seluruh pejabat struktural dan pegawai Kejaksaan Negeri Kota Bekasi. Penandatanganan tersebut menjadi simbol sekaligus penegasan tekad kolektif untuk mewujudkan satuan kerja yang bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).


Komitmen tersebut mencakup peningkatan pengawasan internal, optimalisasi pelayanan publik berbasis standar operasional prosedur (SOP) yang jelas dan terukur, serta penguatan budaya kerja yang menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Ryan Anugrah, S.H., M.H., dalam keterangannya menyampaikan bahwa pencanangan Zona Integritas ini merupakan bentuk kesiapan Kejari Kota Bekasi dalam memenuhi seluruh indikator penilaian WBK dan WBBM. Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari kontribusi nyata Kejaksaan dalam mendukung agenda nasional Reformasi Birokrasi.

“Melalui pembangunan Zona Integritas ini, Kejari Kota Bekasi berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat, menciptakan lingkungan kerja yang transparan, serta responsif terhadap kebutuhan publik,” ujar Ryan.

Dengan semangat kebersamaan dan komitmen yang kuat dari seluruh jajaran, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi optimistis dapat meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), sekaligus semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. (Muzer)

 

Latest News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Post a Comment