BREAKING NEWS

Di Bawah Komando Dr. Paris Manalu, Kejari Merauke Bongkar Korupsi Rp4,6 Miliar di Sektor Pendidikan

 

Kajari Merauke Dr. Paris Manalu memberikan keterangan kepada awak media terkait penahanan Tersangka Korupsi Pendidikan Anak Usia Dini di Papua Selatan


MERAUKE— Kejaksaan Negeri Merauke di bawah komando Dr. Paris Manalu kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak pidana korupsi. Melalui Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus), pada Jumat (13/2/2026), Kejaksaan resmi menahan seorang tersangka berinisial Y.B.M. dalam perkara dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara sekaligus berdampak langsung terhadap layanan pendidikan anak usia dini di Papua Selatan.

Kepala Kejaksaan Negeri Merauke, Dr. Paris Manalu, menjelaskan bahwa penahanan dilakukan setelah penyidik memperoleh alat bukti yang cukup sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan. Dari hasil penyidikan sementara, tersangka diduga melakukan perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp4.642.881.550.

“Perbuatan tersebut tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga menghambat penyelenggaraan layanan pendidikan anak usia dini, yang seharusnya mendapatkan fasilitas dan sistem pembelajaran yang layak dan berkualitas,” ujar Dr. Paris kepada wartawan.

Menurutnya, sektor pendidikan—terutama pendidikan anak usia dini—merupakan fondasi utama dalam membentuk karakter, kecerdasan, dan masa depan generasi penerus bangsa, khususnya anak-anak Papua. Penyalahgunaan anggaran di sektor ini berdampak langsung pada terhambatnya proses belajar mengajar, menurunnya kualitas sarana dan prasarana, serta terganggunya hak anak untuk memperoleh pendidikan yang optimal.

Kejaksaan Negeri Merauke menegaskan akan menindak tegas setiap bentuk tindak pidana korupsi, terlebih yang menyentuh sektor vital seperti pendidikan. Langkah penegakan hukum ini diharapkan tidak hanya memberikan efek jera, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Dr. Paris menekankan bahwa pendidikan di Papua Selatan harus berjalan dengan baik dan tidak boleh dikorbankan oleh praktik-praktik yang merugikan negara maupun masyarakat. “Masa depan anak-anak Papua adalah prioritas utama. Jika ada pihak yang menghalangi kemajuan pendidikan dan merugikan keuangan negara, kami tidak akan segan menindak sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Ia juga memastikan bahwa proses penyidikan akan terus dikembangkan guna mengungkap peran pihak-pihak lain yang turut bertanggung jawab, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, serta prinsip profesionalitas, akuntabilitas, dan transparansi dalam setiap tahapan penanganan perkara. (Muzer)

 

 

Latest News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Post a Comment