Pemkab dan Kejari Halteng Perkuat Sinergi, Kawal Pembangunan Bebas Penyimpangan hingga Percepatan Pembangunan Daerah
![]() |
| Teken MoU Datun, Bupati Ikram dan Kajari Ashari Komit Percepat Pembangunan Halteng |
HALTENG- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Tengah menjalin kerja
sama strategis dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Tengah melalui Kantor
Pengacara Negara dalam rangka penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata
Usaha Negara (Datun). Kolaborasi ini juga mencakup pendampingan dan pengamanan
pembangunan strategis oleh bidang Intelijen, serta pelaksanaan kerja sosial
oleh bidang pidana umum.
Nota kesepakatan tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Halmahera
Tengah, Ikram Malan Sangadji, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Tengah,
Ashari Syam, di Aula Kantor Bupati, Selasa (24/2/2026).
Kajari Halmahera Tengah, Ashari Syam, menegaskan bahwa perjanjian kerja
sama ini merupakan langkah preventif untuk meminimalisir potensi penyimpangan
di berbagai sektor pembangunan daerah.
“Pembangunan daerah yang baik, khususnya melalui pendampingan bidang
Perdata dan Tata Usaha Negara serta pengamanan pembangunan strategis (PPS) oleh
bidang Intelijen, harus diperketat,” ujarnya.
Menurut Ashari, kerja sama ini sekaligus mempertegas peran Kejaksaan
yang tidak hanya bersifat represif, tetapi juga preventif dan proaktif dalam
mendukung percepatan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berkeadilan.
Sementara itu, Bupati Ikram Malan Sangadji mendorong seluruh jajaran
Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk memanfaatkan kerja sama tersebut,
terutama dalam pengelolaan anggaran di masing-masing perangkat daerah sebagai
bagian dari mitigasi risiko.
“Pendampingan Proyek Strategis (PPS) dan program Jaksa Garda Desa
merupakan cerminan komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan
yang baik, transparan, dan bebas dari korupsi,” tegasnya.
Kegiatan penandatanganan turut dihadiri Sekretaris Daerah Halmahera
Tengah Bahri Sudirman, Kasi Intelijen Rahmat Islami, Kasubag Pembinaan Muslimin
Sikki, Kasi Datun Nikko Anderson, Kasi Pidum Erwan Adi Priyono, Kasi PAPBB
Aditya Rizki Trinanda, serta Jaksa Irham Anshory. (Muzer)
.jpeg)