BREAKING NEWS

Kejati Kaltara Geledah Empat Dinas dan Kantor Kementerian ESDM, Dalami Dugaan Korupsi Sektor Pertambangan

 

Penyidik Kejati Kaltara Lakukan Penggeledahan di Lima Instansi Terkait Pertambangan


TANJUNG SELOR – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara (Kejati Kaltara) melakukan penggeledahan di lima instansi pemerintah terkait dugaan tindak pidana korupsi di sektor pertambangan di wilayah Provinsi Kalimantan Utara.


Penggeledahan tersebut dilakukan pada Rabu (11/2/2026) sejak pukul 09.00 Wita hingga 17.30 Wita, dan dipimpin langsung oleh Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kaltara.

Hal itu disampaikan Aspidsus Kejati Kaltara, Samiaji Zakaria, S.H., M.H., melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Andi Sugandi.

Menurut Andi, tim penyidik menyasar empat kantor dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara serta satu kantor perwakilan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Penggeledahan dilakukan guna mencari dan menemukan alat bukti maupun barang bukti terkait adanya indikasi tindak pidana korupsi pada sektor pertambangan di wilayah Provinsi Kalimantan Utara,” ujar Andi Sugandi.

Adapun lima lokasi yang digeledah meliputi Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kehutanan (Dishut), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kaltara, serta Kantor Perwakilan Pengawasan Pertambangan Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Provinsi Kaltara.

Dari hasil penggeledahan di kelima lokasi tersebut, tim penyidik mengamankan sejumlah dokumen penting, baik berupa dokumen tertulis maupun dokumen elektronik, yang diduga berkaitan erat dengan perkara yang sedang ditangani.

“Kami telah mengamankan beberapa dokumen yang akan dipelajari lebih lanjut untuk kepentingan penyidikan,” tambah Andi.

Hingga saat ini, Kejati Kaltara masih terus mendalami perkara tersebut dan belum mengumumkan pihak-pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban hukum. Penyidik memastikan proses hukum akan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (Muzer)

 

Latest News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Post a Comment