Kasi Intel Jefri Leo Chandra Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum, Guru Banyuasin Kirim Dukungan
![]() |
| 31 Karangan Bunga Penuhi Kejari Banyuasin |
JAKARTA — Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin dipenuhi karangan bunga berisi dukungan moral, Jumat (27/2/2026). Gelombang dukungan tersebut mengalir menyusul langkah tegas aparat kejaksaan dalam menangani dugaan tindakan oknum LSM yang meresahkan kalangan guru.
Berdasarkan pemantauan di lapangan, sedikitnya 31 karangan bunga berjajar di halaman kantor Kejari Banyuasin. Karangan bunga itu dikirim oleh Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) bersama seluruh Dewan Guru Kabupaten Banyuasin sebagai bentuk apresiasi terhadap penegakan hukum yang sedang berjalan.
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Banyuasin, Jefri Leo Chandra, dalam penanganan perkara tersebut. Saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (27/2/2026), Jefri menjelaskan bahwa dukungan tersebut muncul setelah adanya dugaan pemerasan dan/atau pengancaman oleh oknum anggota LSM berinisial I.
“Perkara ini bermula dari dugaan pemerasan/pengancaman terhadap Kepala Sekolah SD Negeri 19 Betung berinisial H, yang kemudian menimbulkan keresahan di kalangan guru,” kata Jefri.
Ia menegaskan, jajaran intelijen Kejari Banyuasin bergerak cepat merespons laporan masyarakat guna memastikan situasi tetap kondusif serta memberikan kepastian hukum bagi pihak yang dirugikan.
Menurut Jefri, dukungan dari insan pendidikan menjadi bukti bahwa langkah penegakan hukum yang dilakukan Kejari Banyuasin mendapat kepercayaan publik. Pihaknya memastikan proses penanganan perkara akan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Komitmen kami jelas, setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara objektif dan akuntabel,” tegasnya.
Kejari Banyuasin tetap berkomitmen memperkuat perlindungan hukum bagi tenaga pendidik, sejalan dengan harapan masyarakat agar dunia pendidikan terbebas dari praktik intimidasi maupun pemerasan. (Muzer)

