Kajari Seluma Janu Arsianto Gencarkan JMS di SMKN 1, Edukasi Pelajar Taat Hukum
![]() |
| Jaksa Masuk Sekolah di Seluma, Bekali Pelajar Pemahaman Hukum Sejak Dini |
SELUMA – Kejaksaan Negeri Seluma di bawah komando Janu Arsianto kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun kesadaran hukum generasi muda melalui Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Kegiatan edukatif tersebut digelar di SMK Negeri 1 Seluma, Senin (23/2/2026).
Program JMS dinilai semakin relevan di tengah maraknya kasus tawuran,
penyalahgunaan narkoba, perundungan (bullying), serta berbagai perilaku melawan
hukum yang melibatkan pelajar. Melalui kegiatan ini, Kejari Seluma berupaya
memberikan pemahaman hukum sejak dini agar siswa mampu mengenali risiko serta konsekuensi
dari setiap tindakan.
Dalam penyampaiannya, tim dari Kejari Seluma menekankan bahwa usia
remaja merupakan fase yang rentan terhadap pengaruh negatif. Karena itu,
pelajar perlu dibekali pengetahuan hukum agar tidak mudah terjerumus pada
perilaku yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Melalui Program JMS, para siswa diajak memahami berbagai aturan hukum,
termasuk dampak hukum dari tawuran, penyalahgunaan narkotika, dan tindakan
perundungan. Selain itu, pelajar juga diberikan informasi mengenai langkah yang
harus diambil serta pihak yang dapat dihubungi apabila menghadapi persoalan
hukum.
Kajari Seluma Janu Arsianto menegaskan bahwa program ini bukan sekadar
memberikan materi hukum, tetapi juga merupakan upaya preventif untuk menjaga
masa depan generasi muda agar tetap cerah dan bebas dari permasalahan hukum.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Kejari Seluma berharap para
pelajar semakin cerdas, disiplin, dan taat hukum, serta mampu menjadi agen
perubahan positif di lingkungan sekolah maupun masyarakat. (Muzer)

.jpeg)