Berita Terbaru

Tim Penyidik JAM Pidsus Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Perkara Pertambangan PT CCM

 


 

JAM Pidsus Geledah Kantor PT CCM hingga Rumah Eks Pejabat di Kaltara

 



 

JAKARTA – Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pertambangan batubara oleh PT CCM di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, periode 2013 hingga 2025.

Penggeledahan dilakukan pada Rabu (23/9/2026) sebagai bagian dari serangkaian tindakan penyidikan untuk mengumpulkan alat bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengatakan penggeledahan dilakukan oleh tim penyidik pada sejumlah lokasi yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara.

Adapun lokasi yang digeledah meliputi:

  • Kantor PT CCM di Jalan Cikini Raya No. 78, Jakarta;
  • Rumah mantan kepala daerah di Kalimantan Utara yang beralamat di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara;
  • Rumah mantan kepala dinas Provinsi Kalimantan Utara yang beralamat di Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara.

Dari rangkaian penggeledahan tersebut, tim penyidik melakukan penyitaan terhadap sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang selanjutnya akan diteliti untuk kepentingan penyidikan.

Tindakan penggeledahan dan penyitaan tersebut dilakukan dalam rangka memperkuat pembuktian perkara serta mengungkap dugaan tindak pidana yang sedang ditangani penyidik JAM Pidsus.

Kejaksaan Agung menegaskan seluruh tindakan penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (Muzer)

 

Latest News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Post a Comment