Tim Penyidik JAM Pidsus Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Perkara Pertambangan PT CCM
![]() |
JAM Pidsus Geledah Kantor PT CCM hingga Rumah Eks Pejabat di Kaltara
|
JAKARTA – Tim Penyidik pada Jaksa
Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung melakukan
penggeledahan di sejumlah lokasi terkait penyidikan perkara dugaan tindak
pidana korupsi dalam kegiatan pertambangan batubara oleh PT CCM di
Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, periode 2013 hingga 2025.
Penggeledahan dilakukan pada Rabu (23/9/2026)
sebagai bagian dari serangkaian tindakan penyidikan untuk mengumpulkan alat
bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang
Supriatna, mengatakan penggeledahan dilakukan oleh tim penyidik pada
sejumlah lokasi yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara.
Adapun lokasi yang digeledah meliputi:
- Kantor PT CCM di Jalan Cikini Raya No. 78, Jakarta;
- Rumah mantan kepala daerah di Kalimantan Utara yang beralamat di
Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara;
- Rumah mantan kepala dinas Provinsi Kalimantan Utara yang beralamat
di Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara.
Dari rangkaian penggeledahan tersebut, tim penyidik
melakukan penyitaan terhadap sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik
yang selanjutnya akan diteliti untuk kepentingan penyidikan.
Tindakan penggeledahan dan penyitaan tersebut
dilakukan dalam rangka memperkuat pembuktian perkara serta mengungkap dugaan
tindak pidana yang sedang ditangani penyidik JAM Pidsus.
Kejaksaan Agung menegaskan seluruh tindakan
penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan. (Muzer)
