Jaksa Agung Anugerahkan Predikat WBK dan Pemenang Kompetisi BerAKHLAK 2025

38 Satker Kejaksaan Raih Predikat WBK 2025, Jaksa Agung Tekankan Integritas ASN
JAKARTA – Kejaksaan Republik Indonesia
menggelar kegiatan Apresiasi dan Penganugerahan Zona Integritas (ZI) Menuju
Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Kompetisi BerAKHLAK Tahun 2025.
Acara tersebut dilaksanakan secara hybrid dan terpusat di Aula Gedung Utama
Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (17/12/2025).
Kegiatan ini menjadi momentum penting
dalam menegaskan komitmen Kejaksaan RI terhadap penguatan reformasi birokrasi,
peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penanaman nilai-nilai integritas
di lingkungan institusi penegak hukum.
Dalam sambutannya, Jaksa Agung
Republik Indonesia Prof. ST Burhanuddin menegaskan bahwa penganugerahan
predikat WBK dan penyelenggaraan Kompetisi BerAKHLAK bukanlah sekadar kegiatan
seremonial atau pemenuhan aspek administratif. Menurutnya, ajang tersebut
merupakan instrumen strategis untuk menguji sejauh mana nilai-nilai dasar
Aparatur Sipil Negara (ASN) telah terinternalisasi dalam perilaku dan kinerja
sehari-hari insan Adhyaksa.
Nilai-nilai dasar ASN tersebut
meliputi Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal,
Adaptif, dan Kolaboratif, yang dirangkum dalam akronim BerAKHLAK.
Jaksa Agung menekankan bahwa keberhasilan satuan kerja meraih predikat WBK
mencerminkan budaya kerja yang menjunjung tinggi kejujuran, integritas, serta
keberpihakan pada kepentingan masyarakat.
“Saya menyampaikan apresiasi
setinggi-tingginya kepada 38 satuan kerja peraih predikat WBK dan 12 satuan
kerja pemenang Kompetisi BerAKHLAK. Jadikan integritas sebagai landasan moral
dalam melaksanakan tugas. Jauhkan diri dari perbuatan tercela yang dapat
mencoreng marwah institusi,” tegas Jaksa Agung.
Ia berharap capaian tersebut tidak
berhenti pada simbol penghargaan semata, melainkan menjadi pemicu dan inspirasi
bagi seluruh satuan kerja lainnya di lingkungan Kejaksaan RI untuk terus
meningkatkan kualitas pelayanan hukum, profesionalisme, serta kepercayaan
publik.
38
Satuan Kerja Raih Predikat WBK 2025
Pada kesempatan tersebut, Jaksa Agung
menganugerahkan predikat Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi
(WBK) Tahun 2025 kepada 38 satuan kerja di lingkungan Kejaksaan RI,
yakni:
1.
Kejaksaan
Tinggi Aceh
2.
Kejaksaan
Tinggi D.I. Yogyakarta
3.
Kejaksaan
Tinggi Nusa Tenggara Timur
4.
Kejaksaan
Tinggi Sulawesi Barat
5.
Kejaksaan
Negeri Aceh Tamiang
6.
Kejaksaan
Negeri Bandar Lampung
7.
Kejaksaan
Negeri Bantaeng
8.
Kejaksaan
Negeri Barito Kuala
9.
Kejaksaan
Negeri Batam
10. Kejaksaan Negeri Baubau
11. Kejaksaan Negeri Belawan
12. Kejaksaan Negeri Cilegon
13. Kejaksaan Negeri Halmahera Timur
14. Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung
15. Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto
16. Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang
17. Kejaksaan Negeri Kapuas
18. Kejaksaan Negeri Karo
19. Kejaksaan Negeri Kaur
20. Kejaksaan Negeri Kota Blitar
21. Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat
22. Kejaksaan Negeri Kutai Timur
23. Kejaksaan Negeri Lombok Timur
24. Kejaksaan Negeri Metro
25. Kejaksaan Negeri Muara Enim
26. Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin
27. Kejaksaan Negeri Nagan Raya
28. Kejaksaan Negeri Palu
29. Kejaksaan Negeri Pasaman Barat
30. Kejaksaan Negeri Purbalingga
31. Kejaksaan Negeri Purwakarta
32. Kejaksaan Negeri Samarinda
33. Kejaksaan Negeri Sekadau
34. Kejaksaan Negeri Solok
35. Kejaksaan Negeri Soppeng
36. Kejaksaan Negeri Sumedang
37. Kejaksaan Negeri Takalar
38. Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu
Reformasi
Birokrasi Berjalan Konsisten
Sementara itu, Pelaksana Tugas
Wakil Jaksa Agung selaku Ketua Tim Pengarah Reformasi Birokrasi, Asep N.
Mulyana, dalam laporannya menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025 Kejaksaan
RI telah melaksanakan pembangunan Zona Integritas secara terencana, sistematis,
dan terukur. Seluruh proses tersebut dilaksanakan sesuai Pedoman Jaksa Agung
Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pembangunan Zona Integritas di lingkungan
Kejaksaan.
“Dari total 215 satuan kerja yang
mengikuti proses evaluasi secara objektif dan berjenjang, sebanyak 38 satuan
kerja berhasil ditetapkan meraih predikat WBK. Jumlah ini menunjukkan
peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya dan mencerminkan
konsistensi Kejaksaan RI dalam menjalankan agenda reformasi birokrasi,” ujar Asep.
Pemenang
Kompetisi BerAKHLAK 2025
Selain penganugerahan Zona Integritas,
Kejaksaan RI juga mengumumkan para pemenang Kompetisi BerAKHLAK Tahun 2025.
Kompetisi ini diikuti oleh 166 karya dari berbagai satuan kerja di
seluruh Indonesia yang meliputi kategori video, podcast, berita, dan artikel.
Penilaian dilakukan secara
komprehensif oleh Tim Evaluator yang berasal dari Biro Perencanaan Kejaksaan
RI, Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum), serta Kementerian Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), guna menjaring tiga karya
terbaik pada setiap kategori.
Acara penganugerahan ini turut
dihadiri oleh Menteri PANRB Rini Widyantini, Wakil Ketua Komisi
Kejaksaan Babul Khoir Harahap, Jaksa Agung Muda Pembinaan Dr. Hendro
Dewanto, Jaksa Agung Muda Pengawasan Dr. Rudi Margono, Kepala
Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI Dr. Leonard Eben Ezer Simanjuntak,
serta para pejabat eselon II dan III di lingkungan Kejaksaan Agung.
Melalui kegiatan ini, Kejaksaan RI
kembali menegaskan komitmennya untuk terus membangun birokrasi yang bersih,
profesional, dan berintegritas, sekaligus memperkuat kepercayaan publik
terhadap institusi penegak hukum. (Muzer)