Sila Pulungan Buktikan Komitmen Antikorupsi, Kejati Babel Berhasil Amankan Buronan Dedy Yulianto
![]() |
| Di Bawah Komando Kajati Sila Pulungan, Kejati Babel Tangkap Buronan Kasus Korupsi DPRD Babel. |
BANGKA BELITUNG — Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung (Kejati Babel) kembali menegaskan komitmennya dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di Tanah Air. Di bawah kepemimpinan tegas dan visioner Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Babel Sila Pulungan, S.H., M.H., tim gabungan berhasil mengamankan Dedy Yulianto, tersangka kasus dugaan korupsi tunjangan transportasi unsur pimpinan DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun anggaran 2017–2021 yang selama ini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
Penangkapan dilakukan
pada Rabu (12/11/2025) sekitar pukul 23.30 WIB oleh Tim Gabungan Intelijen dan
Pidsus Kejati Babel, dibantu oleh Tim Intelijen Kejati DKI Jakarta dan Kejari
Jakarta Pusat. Dedy Yulianto ditangkap di Gerai Kopi Kenangan, kawasan Jalan
Cideng Raya, Jakarta Pusat, setelah melalui proses pemantauan intensif selama
beberapa hari.
Kajati Babel Sila
Pulungan menegaskan, keberhasilan ini merupakan bentuk nyata sinergi
antarbidang dan antarwilayah dalam mewujudkan komitmen Kejaksaan terhadap
supremasi hukum dan pemberantasan korupsi.
“Penangkapan ini
bukan hanya keberhasilan tim, tetapi juga bukti bahwa Kejaksaan tidak akan
berhenti menegakkan hukum dan mengejar siapapun yang mencoba menghindar dari
tanggung jawab atas perbuatannya,” ujar Sila Pulungan di Pangkalpinang, Kamis
(13/11/2025).
Sementara itu, Asisten
Intelijen Kejati Babel Aco dalam keterangannya menjelaskan, keberhasilan
ini diawali dengan pemantauan intelijen dan koordinasi intensif lintas wilayah.
“Tersangka
berhasil diamankan di Jakarta setelah dilakukan pengawasan dan pembuntutan oleh
tim gabungan. Setelah diamankan, tersangka langsung dibawa ke kantor Kejati DKI
Jakarta sebelum diterbangkan ke Pangkalpinang,” jelasnya.
Kronologi dan Dasar Hukum Kasus
Kasus ini bermula
dari diterbitkannya Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejati Kepulauan Bangka
Belitung Nomor: PRINT-716/L.9/07/2022 tanggal 13 Juli 2022, terkait dugaan tindak
pidana korupsi tunjangan transportasi bagi unsur pimpinan DPRD Babel tahun
anggaran 2017–2021.
Berdasarkan Laporan
Hasil Audit Penghitungan Kerugian Negara Nomor: PE.03.03/SR/LHP-730/PW29/5/2022
tertanggal 29 Desember 2022, ditemukan kerugian keuangan negara sebesar Rp2.395.286.220,00
(dua miliar tiga ratus sembilan puluh lima juta dua ratus delapan puluh enam
ribu dua ratus dua puluh rupiah).
Dari hasil
penyidikan, ditetapkan empat orang tersangka, (tiga tersangka sudah incrah) yaitu:
1.
Syaifuddin (Sekretaris Dewan) – telah divonis 1
tahun penjara dan denda Rp100 juta.
2.
Hendra
Apollo (Wakil Ketua I
DPRD) – divonis 2 tahun 2 bulan penjara dan denda Rp100 juta.
3.
Amri
Cahyadi (Wakil Ketua II
DPRD) – divonis 4 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp100 juta.
4.
Dedy
Yulianto (Wakil Ketua III
DPRD) – ditetapkan sebagai tersangka sejak 8 September 2022 dan sempat
melarikan diri.
DPO dan Proses Penangkapan
Setelah berkas
perkara Dedy Yulianto dinyatakan lengkap (P-21) pada 21 Agustus 2023 dan
disusul dengan P-21A pada 29 September 2025, penyidik telah memanggil tersangka
sebanyak tiga kali, namun yang bersangkutan tidak pernah memenuhi panggilan.
Akibat
ketidakhadirannya, Kejati Babel di bawah instruksi langsung Kajati Sila
Pulungan menerbitkan:
- Daftar
Pencarian Orang (DPO) Nomor: B-3379/L.9/Fd.2/10/2025 tanggal 22 Oktober
2025, dan
- Surat
Perintah Penangkapan Nomor: PRINT-1098/L.9/Fd.2/10/2025 tanggal 22 Oktober
2025.
Melalui strategi
dan koordinasi yang ketat antarunit, akhirnya tersangka berhasil ditangkap di
Jakarta.
Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti
Usai diamankan,
pada Kamis (13/11/2025) sekitar pukul 07.25 WIB, tersangka diterbangkan melalui
Bandara Soekarno-Hatta menuju Bandara Depati Amir Pangkalpinang. Setibanya di
Pangkalpinang, tersangka langsung dibawa ke kantor Kejaksaan Tinggi Babel untuk
proses penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap II) kepada Jaksa Penuntut
Umum Kejari Pangkalpinang.
Kajati Sila
Pulungan menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran yang terlibat.
“Ini adalah hasil
kerja keras, dedikasi, dan koordinasi yang solid antara Kejati Babel, Kejati
DKI Jakarta, dan Kejari Jakarta Pusat. Kejaksaan akan terus berkomitmen
menegakkan hukum tanpa pandang bulu demi menjaga marwah institusi dan
kepercayaan publik,” tegasnya.
Dengan
keberhasilan ini, Kejati Babel di bawah komando Sila Pulungan kembali
membuktikan perannya sebagai garda terdepan dalam penegakan hukum dan
pemberantasan korupsi, sekaligus memperkuat pesan bahwa tidak ada tempat aman
bagi pelaku korupsi di Indonesia. (Muzer)

