Adhyaksa Foto Indonesia

Satgas UHLBEE Tekankan Profesionalisme Jaksa dalam Eksekusi dan Eksaminasi HAM Berat

 


 

Satgas UHLBEE Sardo Simanulang Bekali Peserta PPPJ dengan Materi Penanganan HAM Berat




JAKARTA – Satuan Tugas Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi, dan Eksaminasi (Satgas UHLBEE) pada Direktorat Tindak Pidana HAM Berat, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, melalui Sardo Simanulang, memberikan materi kepada peserta Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan 82 Gelombang II, Pleton X. Kegiatan ini berlangsung saat para peserta melaksanakan Praktik Kerja Lapangan (PKL) di Gedung Bundar Jampidsus, pada Kamis (2/10/2025).

Dalam paparannya, Sardo menjelaskan secara komprehensif mengenai penanganan perkara pelanggaran HAM berat, mulai dari aspek eksekusi putusan pengadilan, mekanisme upaya hukum luar biasa, hingga pelaksanaan eksaminasi sebagai bentuk evaluasi terhadap penanganan perkara.

Dihadapan peserta Sardo menerangkan bahwa Penanganan perkara HAM berat tidak hanya menuntut kecermatan dalam proses hukum, tetapi juga kepekaan terhadap nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, dan kepastian hukum. Jaksa harus memahami bahwa setiap langkah dalam proses eksekusi dan upaya hukum luar biasa akan menjadi perhatian publik, baik di tingkat nasional maupun internasional.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa eksaminasi berfungsi sebagai instrumen evaluasi penting untuk mengukur kualitas penanganan perkara, menemukan kelemahan, serta menyusun rekomendasi perbaikan agar ke depan proses penegakan hukum semakin transparan dan akuntabel.

Materi yang disampaikan ini diharapkan dapat memperluas wawasan peserta PPPJ dalam memahami kompleksitas penanganan pelanggaran HAM berat. Dengan bekal tersebut, para calon jaksa diharapkan mampu menegakkan hukum dengan profesionalisme, integritas, serta berlandaskan pada prinsip penghormatan hak asasi manusia. (Muzer)

 

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال