Satgas UHLBEE Sardo Simanulang Bekali Peserta PPPJ dengan Materi Penanganan HAM Berat
JAKARTA – Satuan Tugas Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi, dan Eksaminasi (Satgas UHLBEE) pada Direktorat Tindak Pidana HAM Berat, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, melalui Sardo Simanulang, memberikan materi kepada peserta Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan 82 Gelombang II, Pleton X. Kegiatan ini berlangsung saat para peserta melaksanakan Praktik Kerja Lapangan (PKL) di Gedung Bundar Jampidsus, pada Kamis (2/10/2025).
Dalam paparannya, Sardo menjelaskan secara
komprehensif mengenai penanganan perkara pelanggaran HAM berat,
mulai dari aspek eksekusi putusan pengadilan, mekanisme upaya hukum luar biasa,
hingga pelaksanaan eksaminasi sebagai bentuk evaluasi terhadap penanganan
perkara.
Dihadapan peserta Sardo menerangkan bahwa
Penanganan perkara HAM berat tidak hanya menuntut kecermatan dalam proses
hukum, tetapi juga kepekaan terhadap nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, dan
kepastian hukum. Jaksa harus memahami bahwa setiap langkah dalam proses
eksekusi dan upaya hukum luar biasa akan menjadi perhatian publik, baik di
tingkat nasional maupun internasional.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa eksaminasi
berfungsi sebagai instrumen evaluasi penting untuk mengukur kualitas penanganan
perkara, menemukan kelemahan, serta menyusun rekomendasi perbaikan agar ke
depan proses penegakan hukum semakin transparan dan akuntabel.
Materi yang disampaikan ini diharapkan dapat
memperluas wawasan peserta PPPJ dalam memahami kompleksitas penanganan
pelanggaran HAM berat. Dengan bekal tersebut, para calon jaksa diharapkan mampu
menegakkan hukum dengan profesionalisme, integritas, serta berlandaskan pada
prinsip penghormatan hak asasi manusia. (Muzer)