JAKARTA- Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin
menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas
Laporan Keuangan Kejaksaan RI Tahun 2024, LHP Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil
Pemeriksaan (TLRHP), dan LHP Kerugian Negara. Kegiatan ini berlangsung di Gedung
Utama Kejaksaan Agung pada Rabu, 1 Oktober 2025
Acara tersebut juga dirangkai dengan Entry Meeting
Pemeriksaan Kinerja Terinci atas Efektivitas Penanganan Perkara Pidana pada
Kejaksaan RI, dihadiri oleh Anggota I BPK RI selaku Pimpinan Pemeriksaan
Keuangan Negara I Nyoman Adhi Suryadnyana beserta jajaran.
Jaksa Agung menyampaikan rasa syukur atas pencapaian
target Kejaksaan yang telah berhasil mempertahankan hasil opini dan predikat Wajar
Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI sebanyak 9 (sembilan) kali
berturut-turut. Menurutnya, hal ini merupakan wujud komitmen Kejaksaan dalam
mewujudkan tata kelola keuangan negara yang transparan, akuntabel, dan
berorientasi pada hasil.
“Hal tersebut merupakan buah dari upaya dan kerja keras
seluruh Insan Adhyaksa dan oleh karenanya saya berharap pencapaian tersebut
dapat terus berlanjut ke depannya sebagai salah satu komitmen Kejaksaan untuk
menjadi institusi yang akuntabel di mata publik,” ujar Jaksa Agung Burhanuddin
yang didampingi Plt. Wakil Jaksa Agung, Asep Mulyana.
Lebih lanjut, Jaksa Agung menyambut baik Pemeriksaan
Kinerja Terinci BPK RI terhadap efektivitas penanganan perkara pidana di
lingkungan Kejaksaan. Ia menekankan bahwa pemeriksaan ini sangat penting untuk
menciptakan sistem penanganan perkara yang lebih efektif, efisien, dan
akuntabel ke depan.
“Kami berkomitmen untuk mendukung pemeriksaan kinerja
oleh BPK RI sebagai bagian dari upaya mewujudkan penanganan perkara pidana yang
transparan, efisien, dan berorientasi pada hasil,” imbuh Jaksa Agung.
Jaksa Agung juga memberikan apresiasi dan terima kasih
kepada BPK RI atas kerja sama, dukungan, serta komitmennya dalam mengawal
pengelolaan keuangan negara. Ia berharap sinergi antara kedua lembaga ini dapat
terus terjaga dan ditingkatkan demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang
bersih, demi kepentingan bangsa dan negara. (Muzer)