Kabadiklat Kejaksaan RI Tekankan Kolaborasi Antarinstansi untuk Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional. |
JAKARTA – Kepala Badan Pendidikan
dan Pelatihan (Kabadiklat) Kejaksaan Republik Indonesia, Dr. Leonard Eben Ezer
Simanjuntak, didampingi Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan
Kepemimpinan, Dr. Teuku Rahman, menerima laporan hasil Studi Lapangan (Stula)
peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan III–V, di Kampus A
Badiklat Kejaksaan RI, Ragunan, Jakarta, Selasa (14/10/2025).Studi Lapangan PKA Kejaksaan RI Dorong Pembentukan Satgas Pendataan Lahan dan Forum Ketahanan Pangan
Kegiatan Stula tersebut sebelumnya
telah dilaksanakan di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada 9–11
Oktober 2025, dengan mengusung tema “Strategi Penguatan Program Jaksa
Mandiri Pangan Menuju Ketahanan Pangan di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa
Timur.”
Latihan
Kepemimpinan dengan Pendekatan Lapangan
Studi lapangan ini dirancang sebagai
bagian penting dari proses pembelajaran kepemimpinan, yang tidak hanya
menekankan teori tetapi juga praktik langsung di lapangan. Melalui kegiatan
ini, peserta dibekali kemampuan mendiagnosa masalah, merancang solusi (design
thinking), melakukan advokasi kebijakan, serta mengembangkan keterampilan
problem solving dalam pengelolaan program strategis di lingkungan Kejaksaan.
Mengawali kegiatan Stula, peserta
melakukan kunjungan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, kemudian melanjutkan
observasi ke sejumlah satuan kerja, yaitu Kejaksaan Negeri Gresik, Kejaksaan
Negeri Kota Mojokerto, Kejaksaan Negeri Sidoarjo, dan Kejaksaan Negeri
Kabupaten Pasuruan.
Laporan
Stula: Dorongan Pembentukan Satgas dan Forum Kolaborasi Pangan
Dalam kegiatan penyampaian laporan
hasil Stula, perwakilan peserta Dr. Erni Mustikasari, dari PKA Angkatan III,
memaparkan hasil kajiannya terkait Konsep Ketahanan Pangan sebagai Agenda
Nasional.
Erni—yang sehari-hari bertugas
sebagai Jaksa di Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi pada
Kementerian Digital dan Informasi—menjelaskan bahwa ketahanan pangan merupakan
kondisi terpenuhinya kebutuhan pangan secara cukup, bergizi, merata, dan
terjangkau bagi seluruh rakyat Indonesia.
Menurutnya, isu ketahanan pangan
menjadi bagian dari Asta Cita pembangunan nasional, sebagai upaya
mewujudkan kemandirian ekonomi dan kesejahteraan rakyat. Namun, berdasarkan
hasil observasi di Jawa Timur, ditemukan adanya ketidaksinkronan data lahan
pertanian antara BPN Jawa Timur dan Dinas Pertanian, yang berdampak pada
sulitnya perencanaan pangan berkelanjutan.
Dari temuan tersebut, tim Stula
merekomendasikan pembentukan Satgas Kolaborasi Pendataan Lahan Pangan, yang
beranggotakan unsur Kejaksaan, BPN, serta Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan.
Satgas ini diharapkan dapat menghimpun, mengelola, dan menyajikan data spasial
dan nonspasial terkait lahan pertanian pangan secara terpadu dan real time.
Selain itu, peserta juga mengusulkan
pembentukan Forum Kolaborasi Pangan di tingkat kabupaten/kota, yang berfungsi
memantau dan mengoordinasikan kebijakan ketahanan pangan lintas sektor. Forum
ini diusulkan dinamai Forum Kolaborasi Pangan Adhyaksa (FORKOPA), sebagai wadah
sinergi antara Kejaksaan, pemerintah daerah, dan instansi terkait dalam menjaga
ketersediaan serta distribusi pangan.
Kabadiklat
Tekankan Pentingnya Ekosistem Kolaborasi
Menanggapi hasil laporan tersebut, Dr.
Leonard Eben Ezer Simanjuntak memberikan apresiasi sekaligus masukan tajam dan
komprehensif terhadap rekomendasi peserta. Ia menegaskan bahwa konsep Jaksa
Mandiri Pangan bukan sekadar proyek perubahan, melainkan inisiatif besar
yang harus menjadi acuan konkret bagi Kejaksaan dalam mendukung program
strategis nasional.
“Kita ingin membangun ekosistem
ketahanan pangan melalui kolaborasi lintas sektor. Di dalamnya ada Kejaksaan,
BPN, Dinas Pertanian, dan Bulog yang bekerja sesuai tugas dan fungsi
masing-masing — mulai dari pendataan lahan, pengawasan distribusi pangan,
hingga penyediaan cadangan pangan nasional,” tegas Leonard.
Dalam suasana diskusi yang dinamis,
Kabadiklat juga menekankan pentingnya fokus dan keseriusan seluruh peserta
dalam memahami substansi pembelajaran kepemimpinan. Ia bahkan tidak segan
menegur peserta yang kurang memperhatikan jalannya diskusi, sebagai bentuk
disiplin akademik dan profesionalisme di lingkungan Badiklat Kejaksaan RI.
“Kita tidak sekadar belajar teori.
Kita sedang membangun ekosistem kehidupan — ekosistem pertanian,
ekosistem pangan, dan ekosistem kolaborasi. Di sinilah makna kepemimpinan
sejati yang kita tanamkan kepada para peserta PKA,” ujarnya.
Wujud
Nyata Peran Jaksa dalam Ketahanan Pangan
Melalui kegiatan Stula ini, Badiklat
Kejaksaan RI menegaskan peran strategis Jaksa dalam mendukung ketahanan pangan
nasional, baik melalui pengawasan program pemerintah, pemberdayaan masyarakat,
maupun penguatan sinergi kelembagaan.
Konsep Jaksa Mandiri Pangan
yang dikembangkan dalam pelatihan ini diharapkan dapat menjadi model penerapan
nilai-nilai Adhyaksa dalam konteks pembangunan berkelanjutan, sekaligus
memperkuat kontribusi Kejaksaan dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat.
Sebagaimana ditegaskan Kabadiklat,
hasil Stula ini akan menjadi bahan rujukan dan syarat utama bagi pengembangan
proyek perubahan peserta PKA di tahap berikutnya. “Buktikan bahwa pelatihan ini
menghasilkan perubahan nyata. Jadikan hasil studi lapangan ini bukan hanya
laporan, tetapi langkah awal menuju perubahan berkelanjutan,” pungkasnya.
(Muzer)