Kabadiklat Kejaksaan RI Tekankan Nilai Dasar ASN dan Literasi Digital bagi Peserta Latsar CPNS
| Dr. Leonard Eben Ezer Simanjuntak Beri Pengarahan Virtual bagi Peserta Latsar CPNS Kejaksaan Seluruh Indonesia |
JAKARTA —
Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kabadiklat) Kejaksaan RI, Dr. Leonard
Eben Ezer Simanjuntak, S.H., M.H., memberikan pengarahan secara daring
dalam rangkaian Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (Latsar CPNS)
Golongan II Kejaksaan RI, Senin (27/10/2025).
Kegiatan
pengarahan ini diikuti secara serentak oleh seluruh peserta Latsar dari
berbagai satuan kerja Kejaksaan di Indonesia melalui platform virtual, termasuk
peserta yang tengah menjalani pelatihan di lingkungan Badan Diklat Kejaksaan
RI.
Dalam
arahannya, Kabadiklat menegaskan pentingnya penguatan nilai-nilai dasar
Aparatur Sipil Negara (ASN), meliputi integritas, profesionalitas, dan
komitmen terhadap pelayanan publik. Ia menekankan bahwa setiap calon ASN
Kejaksaan harus menanamkan sikap disiplin, menjunjung tinggi etika profesi,
serta memiliki tanggung jawab moral terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi
kelembagaan.
Dr. Leonard
juga menyoroti pentingnya literasi digital di era transformasi birokrasi.
Menurutnya, kemampuan memanfaatkan teknologi secara bijak dan produktif
merupakan kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan,
akuntabel, dan tertib administrasi.
“Setiap
pegawai Kejaksaan dituntut mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi
informasi, karena digitalisasi bukan hanya soal alat, tetapi juga tentang cara
berpikir dan bekerja secara efektif,” ujar Kabadiklat.
Ia juga
mengingatkan agar seluruh peserta mengedepankan komunikasi kerja yang
efektif, ketepatan waktu, dan ketelitian administrasi, karena hal-hal
tersebut menjadi fondasi penting dalam menjalankan tugas pelayanan publik di
lingkungan Kejaksaan.
Melalui
pembekalan ini, Kabadiklat berharap para peserta Latsar dapat menumbuhkan
budaya kerja yang lebih tertib, rapi, dan responsif, sehingga berdampak
nyata terhadap peningkatan kualitas layanan publik. Perubahan pola pikir dan
perilaku kerja yang lebih profesional diharapkan akan memperkuat citra
Kejaksaan sebagai lembaga yang berintegritas, modern, dan terpercaya. (Muzer)