Jaksa Agung RI Hadiri Deklarasi Jaksa ASEAN hingga Penandatanganan Komitmen Sinergi Lawan Kejahatan Lintas Negara di Sanur Bali
![]() |
| Jaksa Agung RI beserta Jaksa Agung se Asean di Sanur Bali, Senin (15/9/2025) |
BALI- Jaksa Agung Republik
Indonesia ST Burhanuddin menegaskan komitmen Kejaksaan seluruh negara anggota ASEAN
untuk memperkuat kerja sama dalam penegakan hukum transnasional melalui
kegiatan penandatanganan Deklarasi ASEAN Prosecutors/Attorneys General
Meeting (APAGM) di Sanur, Bali, Senin 15 September 2025.
Kegiatan bersejarah ini dihadiri
para Jaksa Agung se-ASEAN yakni Brunei Darussalam, Kamboja, Indonesia, Laos,
Malaysia, Myanmar, Filipina Singapura, Thailand, Vietnam beserta delegasi,
perwakilan Kementerian Luar Negeri, serta jajaran Kejaksaan RI, baik secara langsung
maupun melalui virtual.
Jaksa Agung menyampaikan bahwa
APAGM akan menjadi forum strategis dalam mempercepat kerja sama hukum
internasional di bidang penuntutan, peningkatan kapasitas, serta pertukaran
informasi dan pengalaman antar-Kejaksaan di kawasan ASEAN.
“Penandatanganan Sanur
Bali Declaration (Deklarasi Sanur Bali) ini bukan hanya cerminan
komitmen bersama untuk mewujudkan penegakan hukum berkeadilan di kawasan ASEAN,
tetapi juga sebagai upaya mitigasi terhadap kejahatan modern yang lintas
yurisdiksi,” ujar Jaksa Agung.
Jaksa Agung menekankan bahwa
tantangan penegakan hukum semakin kompleks, terutama terkait kejahatan lintas
negara seperti judi online, scamming, tindak pidana korupsi,
pencucian uang, hingga penyelundupan aset lintas yurisdiksi.
“Pemulihan aset lintas negara
menjadi aspek penting dalam pemberantasan kejahatan transnasional. Oleh karena
itu, dibutuhkan koordinasi dan kolaborasi yang optimal dengan tetap menghormati sistem hukum masing-masing
negara.,”
tambahnya.
Inisiatif pembentukan forum ini
berawal dari pertemuan di Bang Saen, Thailand (Agustus 2023), dilanjutkan
konsultasi di Bali (April 2024), serta pengakuan pada KTT ASEAN ke-44 dan ke-45
di Laos (Oktober 2024). Pertemuan konsultasi ke-3 di Siem Reap, Kamboja
(November 2024) akhirnya menyepakati pembentukan ASEAN Prosecutors/Attorneys
General Meeting yang kini resmi ditandatangani melalui Deklarasi Sanur Bali.
Jaksa Agung menyatakan bahwa
keberadaan APAGM akan menjadi fondasi penting bagi integrasi hukum ASEAN dalam
mewujudkan komunitas yang aman, adil, dan sejahtera, sejalan dengan Visi
Komunitas ASEAN 2045.
“Indonesia sebagai salah satu
inisiator menyampaikan terima kasih atas dukungan para Jaksa Agung se-ASEAN.
Mari jadikan penandatanganan Deklarasi Sanur Bali ini sebagai momentum
memperkuat tekad bersama menuju ASEAN yang lebih aman, lebih adil, dan lebih
sejahtera,” pungkas Jaksa Agung.
Penandatanganan ini menandai tonggak penting dalam
memperkuat kerja sama hukum dan penegakan hukum lintas negara di Kawasan ASEAN.
Dengan terbentuknya APAGM, negara-negara ASEAN menegaskan komitmen bersama
untuk memperkuat supremasi hukum, memperkokoh integrasi regional, serta
meningkatkan kerja sama dalam menanggulangi tindak pidana lintas negara.
Selain itu, APAGM juga dapat menjadi wadah untuk
mengembangkan strategi, inisiatif, dan program bersama dalam bidang penuntutan,
mendorong pertukaran informasi, pengalaman, dan praktik terbaik antar negara
serta meningkatkan kapasitas jaksa di kawasan ASEAN.
Deklarasi
Sanur Bali memiliki makna bahwa para perwakilan Jaksa se-ASEAN sepakat untuk
mendaftarkan badan ini kedalam Annex 1 ASEAN Charter, menamai badan ini ASEAN
Prosecutor’s/Attorney’s General
Meeting, dan para Jaksa Agung bersama-sama akan
mendeklarasikannya. Selain itu, Indonesia diberi kehormatan untuk menjadi tuan
rumah dalam pertemuan Jaksa Agung se-ASEAN untuk pendeklarasian dimaksud. (Muzer)
