PALANGKA RAYA- Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kalteng) saat ini tengah menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan alat berat di Dinas Pertanian Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Proyek yang berlangsung dari tahun 2021 hingga 2023 ini diduga bernilai hampir Rp20 miliar.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalteng, Dodik Mahendra, menyatakan bahwa penyidik telah memeriksa beberapa pejabat, termasuk Kepala Dinas Pertanian Kotim, sebagai bagian dari proses klarifikasi. "Sudah ada sejumlah orang diminta klarifikasi, termasuk beberapa pejabat beberapa waktu lalu," ungkap Dodik kepada wartawan (14 /8/2025)
Penyelidikan ini berawal dari laporan masyarakat yang menduga pengadaan alat berat tersebut tidak sesuai dengan peruntukannya. Berdasarkan laporan, pengadaan alat berat mencakup 17 unit excavator dengan total nilai hampir Rp20 miliar, yang terdiri dari:
- 2021: 3 unit senilai Rp3,2 miliar
- 2022:12 unit senilai Rp14,4 miliar
- 2023:2 unit senilai Rp2,4 miliar
Dodik menambahkan Penyidik masih mendalami kasus ini untuk memastikan adanya unsur pidana korupsi dan mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat ( R/kalteng)