![]() |
Kajari Buol Terima Hasil Audit Kerugian Negara Terkait Pengelolaan Keuangan Desa di Kecamatan Karamat |
BUOL – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buol, Regie Komara, N.A., S.H., M.H., didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) dan Kepala Sub Seksi Intelijen, menerima penyerahan laporan hasil audit perhitungan kerugian negara dari Inspektorat Kabupaten Buol. Penyerahan dilakukan pada Jumat (22/8/2025) di kantor Kejari Buol.
Hasil audit
tersebut terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan pada salah satu
desa di Kecamatan Karamat, Kabupaten Buol. Penyerahan laporan dilakukan
langsung oleh perwakilan Inspektorat Kabupaten Buol sebagai tindak lanjut dari
pemeriksaan yang telah dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Wujud Transparansi dan Akuntabilitas
Kajari Buol Regie
Komara menyampaikan bahwa penyerahan laporan ini merupakan bagian dari
upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.
“Hasil
audit ini menjadi dasar bagi kami untuk melangkah ke tahapan selanjutnya sesuai
mekanisme hukum yang berlaku. Selain itu, ini juga menjadi pembelajaran penting
agar pemerintah desa lebih berhati-hati dan tertib dalam mengelola keuangan,” ujarnya.
Komitmen Kajari Buol yang Baru Dilantik
Baru sebulan
dilantik, Kajari Buol menegaskan komitmennya untuk memperkuat sinergi antara
kejaksaan, pemerintah daerah, dan aparat pengawasan guna mencegah terjadinya
kerugian negara di masa mendatang.
“Kami
akan terus mengedepankan upaya preventif sekaligus represif dalam penanganan
perkara yang melibatkan pengelolaan keuangan desa,” tegasnya.
Dengan adanya
hasil audit ini, proses hukum selanjutnya akan dilakukan secara profesional,
transparan, dan berkeadilan demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang
bersih di Kabupaten Buol. (Muzer)