Adhyaksa Foto Indonesia

Jaksa Agung Beri Pembekalan Peserta PPPJ Angkatan 82: Integritas Humanis dan Profesionalisme Kunci Menuju Jaksa Berkelas Dunia


Jaksa Agung ST Burhanuddin Tekankan Integritas dan Profesionalisme pada Peserta PPPJ 2025


JAKARTA – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, memberikan ceramah dan pembekalan kepada peserta Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXXII (82) Gelombang I Tahun 2025 di Aula Sasana Adhi Karyya, Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI, Jakarta, Rabu (27/8/2025).


Dalam kegiatan ini Jaksa Agung didampingi Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, serta diikuti oleh 355 peserta yang tengah memasuki tahap akhir sebelum dilantik menjadi Jaksa.

Integritas sebagai Fondasi Penegakan Hukum

Dalam ceramahnya, Jaksa Agung menekankan pentingnya transformasi jaksa menjadi aparat penegak hukum yang berintegritas, berkeadilan, humanis, akuntabel, dan modern untuk menyongsong Indonesia Emas 2045.

“Integritas merupakan fondasi utama penegakan hukum. Tanpa integritas, keadilan dan keberlangsungan hukum tidak akan terwujud. Seorang Jaksa harus menyeimbangkan kepastian hukum, kemanfaatan, dan keadilan dengan landasan hati nurani,” tegasnya.

Jaksa Agung juga mengingatkan peserta PPPJ untuk menanamkan lima karakter utama sesuai nilai Tri Krama Adhyaksa, yaitu:

1.         Soliditas – menjaga jiwa korsa dan kebersamaan demi penguatan institusi.

2.         Integritas – konsistensi antara hati, ucapan, dan tindakan berlandaskan nilai kebenaran dan kemanusiaan.

3.         Gigih – pantang menyerah dalam menghadapi kompleksitas tugas.

4.         Andal – dapat dipercaya, bijak dalam mengambil keputusan, serta memiliki keterampilan manajerial.

5.         Profesional – berpengetahuan hukum komprehensif, patuh pada regulasi, dan menjaga wibawa institusi.

Tantangan Penegakan Hukum di Era Modern

Jaksa Agung menyoroti tantangan yang akan dihadapi calon jaksa, seperti implementasi KUHP Nasional, pembahasan Rancangan KUHAP, pemberantasan korupsi, narkotika, pencucian uang, kejahatan berbasis gender, kejahatan siber, hingga penanganan aset digital.

“Penegakan hukum modern tidak hanya soal teknologi, tetapi juga menjunjung hak asasi manusia, keadilan prosedural, dan adaptif terhadap dinamika masyarakat. Dengan akuntabilitas, Kejaksaan akan tetap dipercaya publik,” ujarnya.

Kecerdasan Harus Dibarengi Adab

Selain menekankan aspek profesionalisme, Jaksa Agung menegaskan bahwa kecerdasan harus disertai adab dan etika.

“Kecerdasan tanpa adab adalah kekuatan yang rawan disalahgunakan, sedangkan adab yang disertai kecerdasan akan melahirkan kebijaksanaan. Jagalah marwah institusi. Jangan rusak kepercayaan publik dengan penyimpangan. Jadilah pemimpin inspiratif yang mengutamakan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi,” pesannya.

Mengakhiri ceramahnya, Jaksa Agung memberikan motivasi agar peserta PPPJ tetap semangat, menjaga kesehatan, dan selalu berdoa dalam menjalankan pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara. (Muzer)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال