Jaksa Agung ST Burhanuddin Tekankan Integritas dan Profesionalisme pada Peserta PPPJ 2025 |
JAKARTA – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, memberikan ceramah dan pembekalan kepada peserta Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXXII (82) Gelombang I Tahun 2025 di Aula Sasana Adhi Karyya, Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI, Jakarta, Rabu (27/8/2025).
Dalam
kegiatan ini Jaksa Agung didampingi Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI, Leonard
Eben Ezer Simanjuntak, serta diikuti oleh 355 peserta yang tengah memasuki tahap
akhir sebelum dilantik menjadi Jaksa.
Integritas
sebagai Fondasi Penegakan Hukum
Dalam
ceramahnya, Jaksa Agung menekankan pentingnya transformasi jaksa menjadi aparat
penegak hukum yang berintegritas, berkeadilan, humanis, akuntabel, dan modern
untuk menyongsong Indonesia Emas 2045.
“Integritas
merupakan fondasi utama penegakan hukum. Tanpa integritas, keadilan dan
keberlangsungan hukum tidak akan terwujud. Seorang Jaksa harus menyeimbangkan
kepastian hukum, kemanfaatan, dan keadilan dengan landasan hati nurani,”
tegasnya.
Jaksa Agung
juga mengingatkan peserta PPPJ untuk menanamkan lima karakter utama sesuai
nilai Tri Krama Adhyaksa, yaitu:
1. Soliditas – menjaga jiwa korsa dan
kebersamaan demi penguatan institusi.
2. Integritas – konsistensi antara hati,
ucapan, dan tindakan berlandaskan nilai kebenaran dan kemanusiaan.
3. Gigih – pantang menyerah dalam
menghadapi kompleksitas tugas.
4. Andal – dapat dipercaya, bijak dalam
mengambil keputusan, serta memiliki keterampilan manajerial.
5. Profesional – berpengetahuan hukum
komprehensif, patuh pada regulasi, dan menjaga wibawa institusi.
Tantangan
Penegakan Hukum di Era Modern
Jaksa Agung
menyoroti tantangan yang akan dihadapi calon jaksa, seperti implementasi KUHP
Nasional, pembahasan Rancangan KUHAP, pemberantasan korupsi, narkotika,
pencucian uang, kejahatan berbasis gender, kejahatan siber, hingga penanganan
aset digital.
“Penegakan
hukum modern tidak hanya soal teknologi, tetapi juga menjunjung hak asasi
manusia, keadilan prosedural, dan adaptif terhadap dinamika masyarakat. Dengan
akuntabilitas, Kejaksaan akan tetap dipercaya publik,” ujarnya.
Kecerdasan
Harus Dibarengi Adab
Selain
menekankan aspek profesionalisme, Jaksa Agung menegaskan bahwa kecerdasan harus
disertai adab dan etika.
“Kecerdasan
tanpa adab adalah kekuatan yang rawan disalahgunakan, sedangkan adab yang
disertai kecerdasan akan melahirkan kebijaksanaan. Jagalah marwah institusi.
Jangan rusak kepercayaan publik dengan penyimpangan. Jadilah pemimpin
inspiratif yang mengutamakan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi,”
pesannya.
Mengakhiri
ceramahnya, Jaksa Agung memberikan motivasi agar peserta PPPJ tetap semangat,
menjaga kesehatan, dan selalu berdoa dalam menjalankan pengabdian kepada
masyarakat, bangsa, dan negara. (Muzer)