Berita Terbaru

Dukung Langkah Kejaksaan, Komjak Awasi Proses Eksekusi Putusan Inkracht Silfester Matutina



 

Nurokhman: Komjak Tegaskan Eksekusi Terpidana Silfester Matutina Bagian dari Kepastian Hukum

JAKARTA – Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) memberikan perhatian khusus terhadap pelaksanaan eksekusi atas terpidana Silfester Matutina oleh Kejaksaan, sesuai dengan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Komjak menegaskan bahwa eksekusi merupakan bagian penting dari kepastian hukum di Indonesia. Karena itu, Komjak mendukung langkah Kejaksaan dalam menegakkan hukum secara adil, transparan, dan akuntabel, selama seluruh tahapan dilaksanakan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Profesionalitas, integritas, dan akuntabilitas dalam proses hukum harus terus dijaga oleh seluruh aparat penegak hukum,” ujar Komisioner Komjak RI, Nurokhman Takwad, dalam keterangan tertulis, Selasa (5/8/2025).

Komjak juga mengimbau masyarakat untuk mempercayakan proses penegakan hukum kepada lembaga peradilan, menjaga suasana tetap kondusif, menghormati putusan pengadilan sebagai produk hukum tertinggi, serta menghindari penyebaran informasi yang tidak akurat maupun provokatif.

Sebagai lembaga pengawas eksternal Kejaksaan, Komjak menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan mandat konstitusional dalam mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang Kejaksaan RI, termasuk dalam eksekusi putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.(Muzer)

 

 

Latest News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Post a Comment