JAMBI – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi melaksanakan penandatanganan perpanjangan Perjanjian Kerja Sama di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dengan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Jambi, Selasa (24/6/2025).
Kegiatan berlangsung di Aula Kejati Jambi dan ditandatangani langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Dr. Hermon Dekristo, SH, MH, bersama General Manager PT Pelindo Regional 2 Jambi, Ahmad Fahmi.
Dalam sambutannya, Kajati Jambi menyampaikan bahwa peran kejaksaan dalam bidang Datun mencakup pemberian kuasa khusus untuk bertindak di dalam maupun di luar pengadilan atas nama negara atau pemerintah, serta memberikan pertimbangan hukum kepada instansi pemerintah dan BUMN.
"Kami berharap kerja sama ini tidak berhenti sebatas seremoni, tapi harus dilanjutkan dengan langkah konkret yang dapat meningkatkan pendapatan daerah Provinsi Jambi maupun nasional. Kejaksaan siap membantu pemerintah dan BUMN secara maksimal, baik dalam bentuk litigasi maupun non-litigasi,” ujar Hermon Dekristo.
Sementara itu, GM Pelindo Regional 2 Jambi Ahmad Fahmi menyebut bahwa perpanjangan kerja sama ini merupakan bentuk sinergi antara BUMN dan Kejati Jambi, khususnya dalam pendampingan hukum terhadap berbagai proyek pembangunan dan pengembangan pelabuhan.
“Kami ingin memastikan seluruh unit usaha dan proyek berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Dalam waktu dekat, kami juga berencana memohon bantuan hukum dari Kejati Jambi melalui pembuatan Surat Kuasa Khusus,” ucapnya.
Penandatanganan kerja sama ini turut dihadiri para Asisten, Koordinator, Kepala Seksi, Jaksa Pengacara Negara, dan jajaran Bidang Datun Kejati Jambi. Dari pihak Pelindo hadir pula jajaran eksekutif, termasuk Executive Director, Department Head Litigasi, serta Division Head Pelayanan SDM & Umum Regional 2.
Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Kejaksaan dan BUMN dalam menciptakan tata kelola pembangunan yang taat hukum serta berdampak positif bagi perekonomian daerah dan nasional.(Muzer)