![]() |
Peserta PKL PPPJ Angkatan 82 Gelombang I Kelas IX di Kejari Jakarta Utara |
JAKARTA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara di bawah
kepemimpinan Dandeni, terus mengintensifkan pembekalan kepada peserta Praktek
Kerja Lapangan (PKL) Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan
82 Gelombang I Tahun 2025. Memasuki hari keempat pada Selasa (24/6/2025), para
peserta terlibat aktif di dua bidang strategis, yaitu Intelijen, Tindak Pidana
Umum (Pidum) Tindak Pidana Pidsus (Pidsus) dan Perdata dan Tata Usaha Negara
(datun)
Kepala Seksi Intelijen Kejari
Jakarta Utara, Sudi Haryansyah, menjelaskan bahwa dalam PKL ini, peserta
diajak untuk memahami fungsi intelijen kejaksaan secara komprehensif.
“Di bidang Intel, mereka kita latih
untuk membuat telaahan, terutama dari isu-isu aktual yang dimuat dalam artikel
media cetak, bukan sekadar dari internet. Mereka harus mengkaji permasalahan di
lapangan secara mendalam,” ungkap Sudi saat ditemui di ruang kerjanya.
Para peserta juga diajak berdiskusi
dalam forum kecil untuk menelaah laporan masyarakat, informasi persidangan,
hingga isu yang memerlukan pengamanan atau penggalangan. “Kami kenalkan mereka
pada bagaimana membuat laporan harian, menyusun link intelijen, serta memahami
kegiatan penggalangan ke masyarakat dan tokoh-tokoh,” tambahnya.
Sudi menekankan bahwa peran
intelijen merupakan “mata dan telinga pimpinan”, sehingga kemampuan analisis
dan kepekaan terhadap dinamika sosial menjadi hal yang sangat ditekankan dalam
PKL.
Sebagai bagian dari pemahaman tugas
pokok intelijen, peserta juga diperkenalkan dengan program Jaksa Masuk
Sekolah (JMS) dan diberi materi tentang penyuluhan hukum sebagai sarana
membangun kesadaran hukum sejak dini.
Simulasi
Penanganan Perkara di Pidum
Sementara itu, Kepala Seksi Tindak
Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Jakarta Utara, Angga Dhielayaksa, menyampaikan
bahwa di bidangnya, peserta PKL diberi tugas nyata yang mencerminkan proses
penanganan perkara.
Dalam PKL ini pihaknya memberikan berkas
perkara asli untuk diteliti. Mereka membuat administrasi seperti P24 dan P7.
Jika berkas belum lengkap, mereka diarahkan menyusun administrasi P18 atau P19
sebagai respons atas ketidakterpenuhan syarat formil dan materiil.
Tahapan berikutnya, jika berkas
dianggap lengkap, siswa diminta untuk menyusun Surat Rencana Dakwaan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari simulasi penanganan perkara mulai dari
penelitian berkas hingga persiapan penuntutan.
Angga menambahkan bahwa melalui
kegiatan ini, peserta tidak hanya memahami proses penuntutan semata, tetapi
juga didorong untuk menguasai aspek administratif dan teknis yang mendukung
profesionalitas seorang jaksa.
Selain bidang Pidum dan Intelijen,
para peserta PKL juga mendalami bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) dan
Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun)
Menyiapkan
Calon Jaksa yang Siap Lapangan
Melalui pembelajaran lintas bidang
ini, Kejari Jakarta Utara berharap para peserta PPPJ memiliki pemahaman
menyeluruh mengenai tugas-tugas kejaksaan — baik yang bersifat represif maupun
preventif. Dengan pengalaman langsung di lapangan, diharapkan lahir jaksa-jaksa
muda yang peka terhadap dinamika masyarakat, memiliki ketajaman analisis, dan
cakap dalam menegakkan hukum secara profesional dan berintegritas. (Muzer)