Adhyaksa Foto Indonesia

PKL PPPJ di Kejari Jakarta Utara: Dari Bedah Kasus Intelijen hingga Simulasi Penuntutan di Pidum

 

Peserta PKL PPPJ Angkatan 82 Gelombang I Kelas IX di Kejari Jakarta Utara


JAKARTA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara di bawah kepemimpinan Dandeni, terus mengintensifkan pembekalan kepada peserta Praktek Kerja Lapangan (PKL) Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan 82 Gelombang I Tahun 2025. Memasuki hari keempat pada Selasa (24/6/2025), para peserta terlibat aktif di dua bidang strategis, yaitu Intelijen, Tindak Pidana Umum (Pidum) Tindak Pidana Pidsus (Pidsus) dan Perdata dan Tata Usaha Negara (datun)

Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakarta Utara, Sudi Haryansyah, menjelaskan bahwa dalam PKL ini, peserta diajak untuk memahami fungsi intelijen kejaksaan secara komprehensif.

“Di bidang Intel, mereka kita latih untuk membuat telaahan, terutama dari isu-isu aktual yang dimuat dalam artikel media cetak, bukan sekadar dari internet. Mereka harus mengkaji permasalahan di lapangan secara mendalam,” ungkap Sudi saat ditemui di ruang kerjanya.

Para peserta juga diajak berdiskusi dalam forum kecil untuk menelaah laporan masyarakat, informasi persidangan, hingga isu yang memerlukan pengamanan atau penggalangan. “Kami kenalkan mereka pada bagaimana membuat laporan harian, menyusun link intelijen, serta memahami kegiatan penggalangan ke masyarakat dan tokoh-tokoh,” tambahnya.

Sudi menekankan bahwa peran intelijen merupakan “mata dan telinga pimpinan”, sehingga kemampuan analisis dan kepekaan terhadap dinamika sosial menjadi hal yang sangat ditekankan dalam PKL.

Sebagai bagian dari pemahaman tugas pokok intelijen, peserta juga diperkenalkan dengan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dan diberi materi tentang penyuluhan hukum sebagai sarana membangun kesadaran hukum sejak dini.

Simulasi Penanganan Perkara di Pidum

Sementara itu, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Jakarta Utara, Angga Dhielayaksa, menyampaikan bahwa di bidangnya, peserta PKL diberi tugas nyata yang mencerminkan proses penanganan perkara.

Dalam PKL ini pihaknya memberikan berkas perkara asli untuk diteliti. Mereka membuat administrasi seperti P24 dan P7. Jika berkas belum lengkap, mereka diarahkan menyusun administrasi P18 atau P19 sebagai respons atas ketidakterpenuhan syarat formil dan materiil.

Tahapan berikutnya, jika berkas dianggap lengkap, siswa diminta untuk menyusun Surat Rencana Dakwaan. Kegiatan ini merupakan bagian dari simulasi penanganan perkara mulai dari penelitian berkas hingga persiapan penuntutan.

Angga menambahkan bahwa melalui kegiatan ini, peserta tidak hanya memahami proses penuntutan semata, tetapi juga didorong untuk menguasai aspek administratif dan teknis yang mendukung profesionalitas seorang jaksa.

Selain bidang Pidum dan Intelijen, para peserta PKL juga mendalami bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) dan Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun)

Menyiapkan Calon Jaksa yang Siap Lapangan

Melalui pembelajaran lintas bidang ini, Kejari Jakarta Utara berharap para peserta PPPJ memiliki pemahaman menyeluruh mengenai tugas-tugas kejaksaan — baik yang bersifat represif maupun preventif. Dengan pengalaman langsung di lapangan, diharapkan lahir jaksa-jaksa muda yang peka terhadap dinamika masyarakat, memiliki ketajaman analisis, dan cakap dalam menegakkan hukum secara profesional dan berintegritas. (Muzer)

 

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال