![]() |
Peserta PKL PPPJ Angkatan 82 Gelombang I di Kejari Jakarta Timur |
JAKARTA – Memasuki hari keempat pelaksanaan
Praktek Kerja Lapangan (PKL) Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ)
Angkatan 82 Gelombang I Tahun 2025 di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, para
peserta terus menjalani berbagai tugas di bidang-bidang teknis kejaksaan.
Plt. Kepala
Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Timur, Tjakra Suyana Eka Putra, SH. MH yang
juga menjabat sebagai Asisten Pengawas pada Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus
Jakarta, mengungkapkan bahwa seluruh rangkaian kegiatan PKL telah berjalan
sesuai harapan dan mencerminkan praktik kerja yang nyata di lapangan.
“Pada umumnya PKL
ini dilaksanakan di semua bidang — Pidsus, Intelijen, Datun, dan Pidum. Peserta
benar-benar dilibatkan dalam kegiatan langsung di lapangan,” ujarnya saat
ditemui di kantornya, Selasa (24/6/2025).
Belajar Langsung dari Praktik Nyata
Tjakra
mencontohkan, siswa yang ditempatkan di bidang Intelijen diajak langsung
mengikuti program penyuluhan hukum melalui kegiatan “Jaksa Masuk Sekolah”,
sementara yang ditempatkan di bidang Datun turut mendampingi jaksa dalam proses
penandatanganan nota kesepahaman (MoU) serta pemberian pertimbangan hukum
kepada instansi mitra.
“Peserta tidak
hanya duduk di ruang administrasi, tapi ikut ke lapangan. Misalnya di Datun,
mereka diajak terjun langsung ke kegiatan perdata dan tata usaha negara. Di
Intel, mereka ikut menyaksikan bagaimana jaksa melakukan penyuluhan ke
sekolah-sekolah. Semuanya nyata,” tegasnya.
Bekal Jadi Jaksa Profesional
Tjakra menekankan
bahwa tujuan dari PKL ini bukan semata-mata untuk mengenalkan tugas penuntutan,
tetapi memberikan pemahaman menyeluruh atas peran kejaksaan secara sistemik.
“Kalau kita hanya
melihat jaksa sebagai penuntut, itu keliru. Mereka harus memahami seluruh
pekerjaan dari bawah. Pekerjaan staf juga harus dipahami. Proses di lingkungan
satuan kerja kejaksaan harus diketahui agar mereka tumbuh menjadi jaksa yang
tangguh dan profesional,” jelasnya.
Ia menambahkan,
peserta PKL diharapkan mampu menunjukkan hasil kerja nyata selama praktik
berlangsung. "Jika mereka mendapat surat perintah, maka harus mampu
menyelesaikannya dengan baik," ujarnya.
Menjadi Jaksa yang Peka dan Melayani
Di akhir
wawancara, Tjakra menyampaikan harapannya agar seluruh peserta PPPJ mampu
menjadi jaksa yang tidak hanya profesional dalam bertugas, tetapi juga memiliki
kepekaan dalam melayani masyarakat.
“Harapan saya,
mereka menjadi jaksa yang tangguh, profesional, dan peka akan hati melayani
masyarakat. Semua itu dibentuk dari pengalaman langsung melalui
pekerjaan-pekerjaan dasar, dari bawah,” pungkasnya. (Muzer)