![]() |
Kabadiklat Kejaksaan Tegaskan Disiplin dan Etika, Peringatkan Siswa PPPJ Angkatan 82 Gelombang I dan II, Sabtu (28/6/2025) |
JAKARTA
— Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kabadiklat) Kejaksaan RI, Dr. Leonard
Eben Ezer Simanjuntak, menyampaikan peringatan keras kepada seluruh peserta
Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan 82 Gelombang I dan
II. Peringatan itu disampaikan langsung di hadapan ratusan siswa di Lapangan
Badiklat Kejaksaan, Sabtu (28/6/2025) petang.
Dalam arahannya,
Leonard menekankan pentingnya menjunjung tinggi kedisiplinan, etika, dan
integritas selama masa pendidikan. Ia menolak mentolerir segala bentuk
provokasi maupun gesekan antargelombang.
“Saya tidak mau
dengar lagi ada keributan di Badiklat. Saya tidak ingin Gelombang I dan
Gelombang II pecah,” tegas Leonard dalam nada serius.
Ia menambahkan
bahwa segala bentuk simbol, gestur, atau tindakan yang bisa menimbulkan
kesalahpahaman antar peserta akan dilarang. Menurutnya, menjadi pintar saja
tidak cukup tanpa disertai sikap dan karakter yang baik.
“Saya tidak
butuh orang pintar tapi tidak punya etika, disiplin, dan adab. Saya butuh jaksa
yang berintegritas, beretika, beradab, dan juga pintar,” ujarnya yang disambut
seruan serempak para siswa, “Siap, paham!”
Kabadiklat juga
memperingatkan bahwa tindakan yang bersifat provokatif akan langsung ditindak
tegas. Sanksi berat termasuk pemecatan dari pendidikan siap dijatuhkan kepada
siapa pun yang melanggar.
“Sekali lagi
saya dengar, saya akan pecat dan keluarkan dari Badiklat. Saya akan periksa
melalui pengawasan,” tandasnya.
Dalam
kesempatan tersebut, Leonard juga mengajak seluruh siswa untuk memperkuat rasa
kebersamaan. Ia menyebut dua nama kelompok siswa, yakni Raja Wali (Gelombang I)
dan Cendrawasih (Gelombang II), dan meminta keduanya untuk tetap solid dan
tidak terpecah oleh ego atau fanatisme kelompok.
“Hari ini, Raja
Wali dan Cendrawasih harus utuh. Tidak ada lagi permasalahan yang kemarin
terjadi. Paham? Bisa berubah?” ucap Leonard yang kembali disambut lantang oleh
siswa, “Siap, bisa!”
Sebagai bentuk
penegasan, ia mencabut sementara izin berlibur (IB) bagi gelombang II. Selanjutnya
siswa diminta untuk bubar dan setelah makan malam dan salat. Gelombang II
langsung diarahkan ke aula, sedangkan Gelombang I diminta menjaga kepercayaan
yang telah diberikan oleh pimpinan.
Peringatan
keras ini menjadi penegasan komitmen Badiklat Kejaksaan dalam membentuk
jaksa-jaksa muda yang tidak hanya cakap secara intelektual, tetapi juga
memiliki karakter tangguh, menjunjung tinggi etika, serta mampu menjaga marwah
institusi. (Muzer)