![]() |
Kejari Pohuwato dan Jasa Raharja Gorontalo Teken Kerja Sama untuk Penguatan Pelayanan Publik. (Foto: Instagram Kejari) |
POHUWATO – Kejaksaan Negeri Pohuwato resmi menjalin kerja sama dengan PT Jasa Raharja Cabang Gorontalo dalam upaya memperkuat sinergi antarinstansi guna mendukung penyelenggaraan pelayanan publik yang lebih efektif, berintegritas, dan berkeadilan.
Penandatanganan komitmen bersama
berlangsung pada Rabu, 18 Juni 2025, bertempat di Aula Lantai 2 Kantor
Kejaksaan Negeri Pohuwato. Acara tersebut dihadiri langsung oleh Kepala
Kejaksaan Negeri Pohuwato, Dr. Arjuna Meghanada Wiritanaya, serta
perwakilan manajemen PT Jasa Raharja Cabang Gorontalo.
Dalam sambutannya, Kajari Pohuwato
menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan bagian dari langkah strategis dalam
memperluas peran Kejaksaan sebagai mitra hukum bagi institusi pemerintah dan
BUMN, termasuk Jasa Raharja. “Kami siap memberikan dukungan hukum secara
profesional dan akuntabel untuk membantu penyelesaian persoalan hukum yang
dihadapi Jasa Raharja, khususnya di wilayah Kabupaten Pohuwato,” ujarnya.
Turut hadir dalam acara tersebut
para Kepala Seksi, Kepala Subbagian Pembinaan, serta pejabat struktural lainnya
di lingkungan Kejari Pohuwato.
Sinergi
untuk Pelayanan Publik yang Akuntabel
Kerja sama ini bertujuan untuk
mendorong penyelesaian permasalahan hukum bidang perdata dan tata usaha negara
yang berkaitan dengan tugas-tugas Jasa Raharja. Selain itu, Kejari Pohuwato
juga akan memberikan pendampingan hukum serta legal opinion guna mendukung tata
kelola perusahaan yang transparan dan profesional.
Pihak Jasa Raharja menyambut baik
inisiatif ini dan menyampaikan apresiasi atas kesediaan Kejari Pohuwato untuk
menjadi mitra dalam mengawal integritas layanan kepada masyarakat.
Dengan adanya perjanjian kerja sama
ini, Kejari Pohuwato kembali menegaskan komitmennya untuk terus berperan aktif
dalam mendukung reformasi birokrasi dan pembangunan zona integritas melalui
pelayanan hukum yang berkualitas, responsif, dan berorientasi pada kepentingan
publik. (Muzer)