![]() |
Kajari Jakarta Utara, Dandeni dan Ketua Tim Penyelenggara PPPJ, Endi Andi Arofa memberikan pengarahan kepada peserta PKL dari PPPJ Angkatan 82 Gelombang I Kelas I Tahun 2025. |
JAKARTA–
Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara menerima peserta Praktek Kerja Lapangan
(PKL) dari Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXXII
Gelombang I Kelas I Tahun 2025, Kamis (19/6/2025). Kegiatan ini menjadi salah
satu tahapan penting yang harus dijalani oleh calon jaksa sebelum dilantik
secara resmi.
Penyerahan
peserta dilakukan oleh Ketua Tim Penyelenggara PPPJ Angkatan 82 Gelombang I
Kelas I, Endi Andi Arofa, dan diterima langsung oleh Kepala Kejari Jakarta
Utara, Dandeni, di Aula Kejari. Hadir dalam kegiatan tersebut para Kepala
Seksi, Kepala Subbagian Pembinaan, serta sejumlah Kepala Sub Seksi.
Dalam
sambutannya, Jaksa senior Endi Andi Arofa menyampaikan bahwa pelaksanaan PKL
merupakan bagian krusial dalam proses pembentukan jaksa yang profesional dan
berintegritas.
"Melalui
PKL ini, para peserta akan mendapatkan pembelajaran langsung dari praktik hukum
di lapangan. Diharapkan pengalaman ini menjadi bekal penting saat mereka resmi
bertugas nanti," ujarnya.
PKL akan
berlangsung selama hampir satu bulan, mulai 19 Juni hingga 17 Juli 2025. Selama
masa praktik, para peserta akan dibimbing langsung oleh jaksa-jaksa senior dari
empat bidang utama di Kejari Jakarta Utara, yaitu Tindak Pidana Umum, Tindak
Pidana Khusus, Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), serta Intelijen.
Dalam bimbingan
para mentor, siswa dan siswi PPPJ akan mempelajari tugas dan fungsi
masing-masing bidang, termasuk praktik penanganan perkara, penyusunan tuntutan,
hingga kegiatan intelijen hukum.
Kepala Kejari
Jakarta Utara, Dandeni, dalam sambutannya menyatakan komitmennya untuk
memberikan ruang belajar yang optimal kepada para peserta PKL.
"Kami siap
membimbing dan memberikan pengalaman nyata praktik hukum di Kejaksaan. Semoga
ini menjadi awal yang baik bagi para calon jaksa," kata Dandeni.
Dengan
terlaksananya PKL ini, diharapkan para peserta PPPJ dapat memperkaya wawasan
dan keterampilan mereka, sekaligus menguatkan semangat untuk mengabdi sebagai
jaksa yang menjunjung tinggi profesionalisme dan integritas. (Muzer)