![]() |
Kejari Jakabrat Barat gandeng siswa PPPJ gelar Program Jaksa Masuk Sekolah di SMP N 75 Jakarta |
JAKARTA –
Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat kembali menggelar program Jaksa
Masuk Sekolah (JMS) sebagai bentuk nyata edukasi hukum kepada generasi
muda. Kali ini, kegiatan berlangsung di SMP Negeri 75 Jakarta, Rabu
(25/6/2025), dengan mengangkat tema “Kenakalan Remaja dan Bijak Bermedia
Sosial.”
Program
ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Jakarta Barat, Hendri Antoro, melalui
Kepala Seksi Intelijen, Marjuki. Dalam keterangannya, Marjuki menjelaskan bahwa
kegiatan JMS kali ini bertujuan memberikan pemahaman kepada pelajar terkait
berbagai bentuk kenakalan remaja yang memiliki konsekuensi hukum.
“Materi
yang disampaikan meliputi perundungan (bullying), tawuran, penyalahgunaan
narkotika, hingga pelanggaran etika bermedia sosial. Siswa juga dibekali
wawasan penting tentang hukum dan konsekuensi penyebaran konten negatif di
dunia maya,” ujarnya.
Sebagai
pemateri, hadir Jaksa Fungsional Intelijen Dany Ari Subagio, S.H., serta turut
dilibatkan para peserta Praktek Kerja Lapangan (PKL) dari Pendidikan dan
Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan 82 Gelombang I yang sedang
menjalani PKL di Kejari Jakarta Barat.
Kegiatan
ini mendapat antusiasme tinggi dari para siswa dan pihak sekolah. Selain
edukatif, sesi interaktif juga memberikan ruang diskusi antara pelajar dan
jaksa mengenai permasalahan yang kerap dihadapi remaja dalam kehidupan
sehari-hari.
“Melalui
program ini, kami ingin menanamkan kesadaran hukum sejak dini dan membentuk
karakter pelajar yang berintegritas, bertanggung jawab, serta bijak dalam
menggunakan media sosial,” tambah Marjuki.
Kejaksaan
Negeri Jakarta Barat berharap, program Jaksa Masuk Sekolah dapat terus
menjadi jembatan antara aparat penegak hukum dan institusi pendidikan dalam
menciptakan lingkungan belajar yang aman, sehat, dan mendukung tumbuh kembang
remaja secara positif. (Muzer)