Adhyaksa Foto Indonesia

Edukasi Hukum Sejak Dini, Kejari Jakarta Barat Gelar Program JMS di SMPN 75 Jakarta

 

Kejari Jakabrat Barat gandeng siswa PPPJ gelar Program Jaksa Masuk Sekolah di SMP N 75 Jakarta


JAKARTA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat kembali menggelar program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) sebagai bentuk nyata edukasi hukum kepada generasi muda. Kali ini, kegiatan berlangsung di SMP Negeri 75 Jakarta, Rabu (25/6/2025), dengan mengangkat tema “Kenakalan Remaja dan Bijak Bermedia Sosial.”

Program ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Jakarta Barat, Hendri Antoro, melalui Kepala Seksi Intelijen, Marjuki. Dalam keterangannya, Marjuki menjelaskan bahwa kegiatan JMS kali ini bertujuan memberikan pemahaman kepada pelajar terkait berbagai bentuk kenakalan remaja yang memiliki konsekuensi hukum.

“Materi yang disampaikan meliputi perundungan (bullying), tawuran, penyalahgunaan narkotika, hingga pelanggaran etika bermedia sosial. Siswa juga dibekali wawasan penting tentang hukum dan konsekuensi penyebaran konten negatif di dunia maya,” ujarnya.

Sebagai pemateri, hadir Jaksa Fungsional Intelijen Dany Ari Subagio, S.H., serta turut dilibatkan para peserta Praktek Kerja Lapangan (PKL) dari Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan 82 Gelombang I yang sedang menjalani PKL di Kejari Jakarta Barat.

Kegiatan ini mendapat antusiasme tinggi dari para siswa dan pihak sekolah. Selain edukatif, sesi interaktif juga memberikan ruang diskusi antara pelajar dan jaksa mengenai permasalahan yang kerap dihadapi remaja dalam kehidupan sehari-hari.

“Melalui program ini, kami ingin menanamkan kesadaran hukum sejak dini dan membentuk karakter pelajar yang berintegritas, bertanggung jawab, serta bijak dalam menggunakan media sosial,” tambah Marjuki.

Kejaksaan Negeri Jakarta Barat berharap, program Jaksa Masuk Sekolah dapat terus menjadi jembatan antara aparat penegak hukum dan institusi pendidikan dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman, sehat, dan mendukung tumbuh kembang remaja secara positif. (Muzer)

 

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال