![]() |
Plt. Asisten Pembinaan, Dr. Ema Siti Huzaemah A, S.H., M.H. (foto: Instagram Kejati) |
SERANG– Kepala Bagian Tata Usaha Kejaksaan
Tinggi (Kejati) Banten yang juga menjabat sebagai Plt. Asisten Pembinaan,
Dr. Ema Siti Huzaemah A, S.H., M.H., memimpin langsung kegiatan assessment
pegawai di lingkungan Kejati Banten pada Rabu (7/5/2025).Peserta Assesment
Bertempat di
Aula Kejati Banten, kegiatan ini menyasar pegawai bagian Tata Usaha dan bidang
Pembinaan. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk evaluasi dan peningkatan
kualitas sumber daya manusia di internal Kejati.
Sosok Dr.
Ema dikenal sebagai pejabat yang bekerja tanpa mengenal lelah. Dalam
kesehariannya, ia tak hanya menjalankan satu, tetapi dua fungsi penting di
institusi penegakan hukum tersebut. Kinerjanya yang konsisten dan penuh
dedikasi mendapat apresiasi dari berbagai pihak di internal kejaksaan.
Assessment
yang dipimpinnya bertujuan untuk memetakan kompetensi, integritas, serta
kesiapan pegawai dalam menghadapi tantangan tugas ke depan, sejalan dengan
upaya reformasi birokrasi dan peningkatan pelayanan publik.
“Kegiatan
ini menjadi bagian dari pembinaan internal yang terus kami dorong, agar kinerja
seluruh pegawai dapat lebih profesional dan akuntabel,” ujar Dr. Ema dalam
arahannya.
Langkah ini
juga diharapkan dapat menjadi model bagi peningkatan kualitas SDM di
kejaksaan-kejaksaan wilayah lainnya, khususnya dalam penguatan peran
administratif dan pembinaan kelembagaan.(Muzer)