![]() |
Pelajar SMKN 59 Jakarta Dapat Pembekalan Hukum dari Jaksa Kejari Jaksel, Kamis 15 Mei 2025. |
JAKARTA– Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan kembali menggelar program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) sebagai upaya mengenalkan hukum kepada generasi muda. Kegiatan ini dilaksanakan di SMK Negeri 59 Jakarta, yang berlokasi di Jalan Peninggaran Barat I, Kebayoran Lama Utara, Jakarta Selatan, Kamis (15/5/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Kepala Sekolah bagian kurikulum SMKN 59, perwakilan jajaran Kejari Jakarta Selatan, serta sebanyak 65 siswa-siswi kelas XI SMK Negeri 59 Jakarta.
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Jakarta Selatan, Resa Prasetyo, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan membentuk generasi muda yang mengenal dan taat hukum, khususnya di wilayah Jakarta Selatan.
“Melalui program ini, kami berharap siswa-siswi memahami pentingnya hukum dalam kehidupan sehari-hari dan menjadi generasi yang sadar hukum sejak dini,” ujar Reza dalam keterangan tertulis.
Dalam kegiatan tersebut, hadir sebagai narasumber Kasubsi B Bidang Intelijen Kejari Jakarta Selatan Ferdy Arya Nulhakim, S.H., M.H., serta Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Anesta Lastya, S.H.
Kepala Sekolah dan Wakil Kepala Sekolah bidang kesiswaan SMKN 59 turut mendampingi para siswa selama kegiatan berlangsung. Para jaksa memberikan pemahaman seputar hukum pidana, cybercrime, hingga bahaya penyalahgunaan narkotika dengan pendekatan interaktif.
Program JMS merupakan bagian dari upaya Kejaksaan RI dalam meningkatkan literasi hukum di kalangan pelajar dan membangun karakter generasi muda yang menjunjung tinggi nilai keadilan.(Muzer)