Adhyaksa Foto Indonesia

Kejati Kaltim Kawal Proyek Strategis Balai Sungai, Tujuh Pekerjaan Teken Pakta Integritas

Kajati Kaltim, Dr. Iman Wijaya menyaksikan penandatanganan pakta integritas pekerjaan tujuh proyek di Balai Wilayah Sungai Kalimantan IV. (Foto: Instagram Kejati)


SAMARINDA — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung keberhasilan pembangunan nasional melalui pengamanan proyek strategis. Pada Rabu (21/5/2025), Kepala Kejati Kaltim, Dr. Iman Wijaya, S.H., M.Hum., memimpin pelaksanaan penandatanganan pakta integritas terkait pekerjaan di lingkungan Balai Wilayah Sungai Kalimantan IV Samarinda Tahun Anggaran 2025.


Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Kejati Kaltim tersebut turut dihadiri Asisten Intelijen (Asintel) Aji Kalbu Pribadi, S.H., M.H., serta para Kepala Seksi pada Asisten Intelijen Kejati Kaltim. Penandatanganan pakta integritas dilakukan oleh para pelaksana pekerjaan sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas selama pelaksanaan proyek.

Adapun tujuh proyek yang masuk dalam penandatanganan pakta integritas tersebut adalah:

1. Pembangunan Pengaman Pantai Aliri, Kota Balikpapan

2. Pembangunan Jaringan Irigasi D.I. Kaubun, Kabupaten Kutai Timur

3. Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I. Pesap, Kabupaten Kutai Timur

4. Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I. Tanah Abang, Kabupaten Kutai Timur

5. Pembangunan Jaringan Irigasi D.I. Cipta Graha, Kabupaten Kutai Timur

6. Rehabilitasi Jaringan Reklamasi Rawa DR. Petung, Kabupaten Penajam Paser Utara

7. Rehabilitasi Jaringan Reklamasi Rawa DR. Sebakung, Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Paser

Kajati Kaltim, Dr. Iman Wijaya, menyampaikan bahwa pengamanan pembangunan strategis (PPS) merupakan bagian penting dari peran Kejaksaan dalam mengawal program pemerintah. “Penandatanganan pakta integritas ini adalah langkah awal untuk menciptakan pelaksanaan proyek yang bersih, bebas dari penyimpangan, serta tepat waktu dan sasaran,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa Kejaksaan tidak hanya berperan sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pengawal pembangunan untuk memastikan setiap anggaran negara dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat.

Langkah ini sejalan dengan arahan Jaksa Agung RI agar Kejaksaan menjadi mitra strategis dalam pembangunan nasional, khususnya dalam pengawalan proyek infrastruktur yang memiliki dampak luas bagi masyarakat. (Muzer)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال