Adhyaksa Foto Indonesia

Kejari Kendari Musnahkan Barang Bukti 131 Perkara, Termasuk 6,3 Kg Sabu dan Puluhan Sajam

 

Kejari Kendari Musnahkan Barang Bukti yang sudah inkracht.


KENDARI — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari kembali menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum dengan memusnahkan barang bukti dari 131 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Kegiatan pemusnahan berlangsung pada Kamis, 22 Mei 2025, di halaman Kantor Kejari Kendari, dan dihadiri oleh unsur penegak hukum, instansi terkait, serta perwakilan masyarakat.

Kepala Kejari Kendari, Ronald Bakara, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan yang wajib dijalankan sebagaimana diatur dalam Pasal 270 KUHAP serta Pasal 30 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.

Beragam Barang Bukti Dimusnahkan

Barang bukti yang dimusnahkan mencakup sejumlah tindak pidana, mulai dari kasus narkotika, obat-obatan terlarang, hingga kepemilikan senjata tajam. Beberapa di antaranya meliputi:

  • Narkotika jenis sabu seberat 6.375,275 gram atau setara 6,3 kilogram
  • Obat-obatan terlarang sebanyak 450 strip
  • 1 unit handphone yang terkait perkara pidana
  • 20 buah senjata tajam berbagai jenis
  • 25 lembar pakaian dan barang lainnya

Proses pemusnahan dilakukan sesuai dengan jenis barang bukti. Narkotika dan obat-obatan terlarang dihancurkan menggunakan mobil incinerator, pakaian dibakar, sementara senjata tajam dimusnahkan dengan cara dipotong dan dirusak.

Jaga Integritas dan Cegah Penyalahgunaan

Ronald menegaskan bahwa pemusnahan ini dilakukan secara terbuka sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam proses penegakan hukum.

“Kami berkomitmen menjaga integritas dan memastikan semua barang bukti dari perkara yang telah inkracht dimusnahkan sesuai prosedur. Ini juga sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan barang bukti,” ujarnya.

Langkah ini sekaligus menjadi pesan kuat bahwa setiap bentuk kejahatan akan ditindak secara hukum hingga tuntas demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kendari dan sekitarnya.(Muzer)

 

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال