![]() |
Ratusan Perkara Inkracht, Kejari Jakarta Barat Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Secara Massal. |
JAKARTA — Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat dibawah kepemimpinan Hendri Antoro kembali melakukan pemusnahan barang bukti dan barang rampasan,berbagai jenis barang bukti dari 407 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) dalam kegiatan resmi yang digelar pada Rabu (7/5/2025) di halaman Kejari setempat.
Barang bukti yang dimusnahkan
meliputi narkotika, senjata api, senjata tajam, hingga hampir 3 juta batang
rokok ilegal. Kegiatan ini berlangsung di halaman Kejari Jakarta Barat dan
dihadiri oleh berbagai instansi, termasuk Polres Metro Jakarta Barat, Kodim
0503/JB, Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Pemkot Jakarta Barat, BNN, Bea Cukai,
Rupbasan, dan Suku Dinas Kesehatan.
Narkotika dan Psikotropika
Dimusnahkan Pakai Incinerator
Dari 218 berkas perkara narkotika,
barang bukti yang dimusnahkan meliputi 5.518 gram ganja, 1.926 gram sabu, serta
ekstasi, MDMA, ketamin, mefedron, dan pil tramadol—dengan total berat mencapai
7.708 gram. Semua barang bukti narkotika dimusnahkan menggunakan mesin
incinerator.
Barang Bukti Terorisme dan Tindak
Pidana Umum
Dari 26 perkara terorisme,
dimusnahkan barang bukti berupa senjata tajam, senapan, panah, dan atribut lain
yang digunakan dalam aksi kejahatan. Sementara dari 163 perkara tindak pidana
umum, turut dimusnahkan senjata api, airsoft gun, handphone, uang palsu, dan
celurit, dengan metode pemotongan dan penghancuran manual.
Pemusnahan Rokok Ilegal
Sebanyak 2.849.760 batang rokok
ilegal dari 393 koli juga dimusnahkan. Rokok-rokok tersebut merupakan hasil
tindak pidana cukai karena tidak dilekati pita cukai resmi. Pemusnahan
dilakukan dengan dibakar menggunakan incinerator.
Komitmen Penegakan Hukum Transparan
Kepala Seksi Intelijen Kejari
Jakarta Barat, Marjuki, S.H., M.H., menyatakan bahwa pemusnahan ini adalah
bentuk pelaksanaan putusan pengadilan dan bagian dari komitmen lembaganya dalam
mewujudkan transparansi serta memberantas kejahatan secara konsisten.
“Ini merupakan komitmen kami dalam
mewujudkan transparansi dan akuntabilitas, serta memberantas kejahatan secara
konsisten,” tegas Marjuki.
Dengan pelibatan lintas instansi,
Kejari Jakarta Barat menegaskan keseriusannya dalam menegakkan hukum secara
terbuka dan profesional.(Muzer)