![]() |
Dr. Hendro Dewanto (tengah) Kajati Sulawesi Tenggara dan Dr. Siswanto (kiri) Kajati Banten. (Foto saat menjabat Asisten Kejati DKI) |
JAKARTA – Kepala Kejaksaan Tinggi
(Kajati) Sulawesi Tenggara, Dr. Hendro Dewanto, S.H., M.Hum., resmi mendapatkan
promosi jabatan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah. Penunjukan itu
tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 202 Tahun 2025 tanggal 15 Mei
2025.
Posisi Kajati Jawa Tengah
sebelumnya dijabat oleh Dr. Ponco Hartanto yang kini dipercaya menjadi
Sekretaris Jaksa Agung Muda bidang Pembinaan pada Kejaksaan Agung RI.
Dr. Hendro Dewanto dikenal
sebagai jaksa senior yang memiliki pendekatan kepemimpinan tenang namun
efektif. Selama menjabat di Sulawesi Tenggara, ia mendapat apresiasi karena
komitmennya terhadap prinsip transparansi dan integritas, termasuk dalam
pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kejaksaan.
Sosoknya dikenal luas sebagai
pemimpin yang bekerja dalam senyap namun menghasilkan kinerja yang cemerlang.
Sebelum menjadi Kajati, Hendro
Dewanto pernah menduduki sejumlah jabatan strategis di Kejaksaan Agung. Salah
satu jabatan penting yang pernah diembannya adalah Direktur Penuntutan pada
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), sebuah posisi yang menuntut
ketelitian tinggi dan kepekaan dalam menangani perkara-perkara besar.
Ucapan
Terima Kasih Singkat di Tengah Ucapan Selamat
Saat dikonfirmasi melalui pesan
daring, Hendro Dewanto menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan yang
diberikan rekan-rekan dan kolega atas promosi jabatannya.
“Terima kasih mas. Aaminn ya Rabb
al ‘aalaminnn. Sehat selalu,” tulisnya singkat.
Dengan rekam jejak yang kuat dan
pengalaman panjang di berbagai bidang penegakan hukum, publik berharap Hendro
Dewanto mampu membawa Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah menjadi institusi penegak
hukum yang semakin profesional, transparan, dan dekat dengan masyarakat.
(Muzer)