Adhyaksa Foto Indonesia

Kagum dan Ingin Belajar: Jejak Kunjungan Delegasi NFCC Malaysia ke Rupbasan Jakarta Barat

 

Supercar hingga Hanggar 1.800 Meter, NFCC Malaysia Terkesima Kunjungi Rupbasan Jakbar



Oleh: Muzer, Pewarta

Langit Jakarta sedikit mendung pada Kamis pagi, 15 Mei 2025, ketika iring-iringan kendaraan berpelat diplomatik melintasi jalanan menuju sebuah kawasan yang tak lazim dikunjungi pejabat asing: Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Jakarta Barat. Bukan ke gedung kementerian, bukan pula ke markas besar aparat penegak hukum—namun justru ke tempat di mana ribuan barang bukti dan barang rampasan negara disimpan dengan sistem yang semakin modern dan terstruktur.

Di balik pagar tinggi dan penjagaan yang ketat, para tamu istimewa dari National Anti-Financial Crime Centre (NFCC) Malaysia disambut oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Hendri Antoro, bersama jajarannya. Tampak mendampingi, Romli Mukayatsyah, Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) yang selama ini menjadi motor penggerak pengelolaan barang bukti di institusi tersebut.

Kunjungan itu rupanya jauh dari sekadar seremoni. Di mata delegasi Malaysia, Rupbasan Jakarta Barat tampil mengejutkan: bukan hanya karena volume barang yang disimpan, tetapi juga sistem tata kelola dan luas wilayah yang tak mereka sangka sebelumnya.

“Mereka sangat terkesan. Banyak yang penasaran, banyak yang kagum, terutama melihat barang-barang bernilai tinggi seperti supercar, alat berat, hingga barang sitaan bernilai miliaran rupiah dalam kondisi terawat,” ujar Hendri dalam wawancara khusus dengan saya, Jumat (16/5/2025), di ruang kerjanya.


Lebih dari Sekadar Gudang

Rupbasan sering kali dipersepsikan hanya sebagai tempat penyimpanan barang sitaan, namun kenyataan di lapangan jauh lebih kompleks. Di Jakarta Barat, Rupbasan berdiri di atas lahan seluas 7.200 meter persegi, lengkap dengan hanggar tertutup seluas 1.800 meter persegi yang mampu menampung kendaraan-kendaraan besar dan sensitif.

Barang bukti yang dititipkan di sini berasal dari berbagai satuan kerja kejaksaan di Jabodetabek, seperti Kejari Tangerang Kota, Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang. Masing-masing membawa barang dengan nilai ekonomi dan proses hukum yang berbeda-beda.

“Yang kemarin bikin mereka takjub, ya itu tadi. Barang bukti bernilai tinggi, tata letak yang sistematis, plus pengelolaan yang sudah berbasis koordinasi digital melalui PAPBB,” terang Hendri.


Menuju Reformasi Tata Kelola

Kunjungan NFCC Malaysia bukan hanya bentuk penghargaan, tetapi juga pengakuan terhadap kemajuan tata kelola yang sedang dijalankan Kejaksaan, khususnya Kejari Jakarta Barat. Hendri mengakui bahwa transisi pengelolaan Rupbasan dari Kementerian Hukum dan HAM ke institusinya membawa tantangan besar, namun juga peluang perbaikan menyeluruh.

“Ini momentum. Kami sedang menata ulang organisasi, memperkuat SDM, dan terus berkoordinasi dengan stakeholder agar pelayanan penyimpanan barang bukti makin profesional dan terpercaya,” ungkapnya.

Termasuk di dalamnya, aspek keamanan. Dengan banyaknya barang bernilai tinggi yang disimpan, potensi kerawanan tak bisa dianggap sepele.

“Kami sudah mendiskusikan pengamanan ekstra. Bila diperlukan, bantuan personel keamanan dari TNI juga akan kami siapkan,” tambahnya.


Sistem Eksekusi dan Koordinasi

Romli Mukayatsyah, selaku Kasi PAPBB, menjadi sosok kunci dalam arus koordinasi ini. Dalam masa transisi, semua penyidik dan kejaksaan yang akan menitipkan barang bukti ke Rupbasan kini harus berkoordinasi langsung melalui dirinya.

“Selama ini sudah berjalan baik. Kami memastikan tidak ada kekagetan dari pihak luar. Semua tetap bisa menitipkan barang seperti biasa, namun lewat jalur koordinasi yang lebih rapi,” ujar Romli.

Terkait barang bukti yang telah inkrah, mekanisme eksekusi tetap mengikuti ketentuan hukum. Eksekutor berasal dari satuan kerja pemilik perkara, dan tidak terjadi tumpang tindih dalam kewenangan pelaksanaan.


Studi Tiru dan Diplomasi Penegakan Hukum

Tak hanya kagum, delegasi NFCC Malaysia bahkan menyatakan minat untuk melakukan studi tiru terhadap sistem pengelolaan barang rampasan dan bukti di Indonesia. Mereka juga membuka peluang kerja sama lebih lanjut dengan Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung RI, termasuk dalam hal pertukaran pengetahuan antarlembaga.

“Mereka menyampaikan undangan terbuka kepada Kejaksaan Agung jika ingin melakukan kunjungan balasan ke Malaysia. Ini sinyal positif dan menjadi kebanggaan bagi kami,” tutur Hendri.


Membawa Harapan Baru

Lebih dari sekadar menjadi tempat penyimpanan, Rupbasan kini menjadi simbol perubahan manajemen barang rampasan negara yang lebih modern, akuntabel, dan terbuka terhadap kolaborasi lintas negara.

“Kami ingin membuktikan bahwa Rupbasan bukan tempat yang diabaikan. Ini bagian penting dari sistem peradilan dan pemulihan aset. Dan kunjungan ini memberi kami energi baru untuk terus memperbaiki,” pungkas Hendri.

Kesan mendalam yang dibawa oleh NFCC Malaysia menjadi semacam validasi bahwa langkah Kejari Jakarta Barat berada di jalur yang benar. Dan dalam semangat pembaruan hukum dan tata kelola, barangkali inilah saat yang tepat untuk menyambut era baru pengelolaan barang bukti di Indonesia.

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال