Adhyaksa Foto Indonesia

Jaksa Agung Dukung Program 80.000 Koperasi Merah Putih, Siap Kawal lewat Pendampingan Hukum dan Aplikasi Jaga Desa

Jaksa Agung ST Burhanuddin (kiri) dan Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi (kanan) adakan konferensi pers bersama di gedung utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (7/5/2025)


JAKARTA — Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima kunjungan Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (7/5/2025). Pertemuan ini digelar dalam rangka penguatan kolaborasi untuk mengawal Program Koperasi Merah Putih yang menargetkan pembentukan 80.000 koperasi di desa dan kelurahan seluruh Indonesia.


Dalam pertemuan tersebut, Jaksa Agung menegaskan komitmen Kejaksaan untuk mendukung penuh program-program strategis pemerintahan Kabinet Merah Putih, termasuk pengembangan koperasi desa. Ia menilai program ini sebagai bagian penting dari upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Pekerjaan ini bukanlah hal yang mudah karena berkaitan langsung dengan hajat hidup rakyat. Namun, Kejaksaan siap mengawal program ini melalui pendampingan hukum, legal audit, dukungan skema pembiayaan, serta perlindungan terhadap unit usaha koperasi,” ujar ST Burhanuddin.

Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi dalam kesempatan itu menyampaikan perlunya dukungan Kejaksaan dalam aspek pengawasan, pendampingan hukum, serta mitigasi risiko terhadap pelaksanaan koperasi Merah Putih. Ia menekankan bahwa koperasi desa akan menjadi solusi dalam memangkas rantai distribusi panjang dan menyingkirkan praktik rentenir di pedesaan.

“Koperasi Merah Putih bertujuan menciptakan kemandirian ekonomi masyarakat desa agar mereka lebih maju dan makmur,” jelas Budi Arie.

Sebagai bentuk konkret dukungan, Jaksa Agung juga memperkenalkan aplikasi “Jaga Desa” yang dapat digunakan untuk memantau pelaksanaan berbagai program pembangunan desa, termasuk keberlangsungan koperasi Merah Putih.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak sepakat untuk segera menandatangani nota kesepahaman (MoU) sebagai payung hukum kerja sama jangka panjang, serta membentuk Tim Koordinasi Pengawasan dan Pendampingan Hukum antara Kejaksaan Agung dan Kementerian Koperasi dan UKM.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono, Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara R. Narendra Jatna, serta jajaran pejabat utama Kejaksaan Agung. (Muzer)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال