Prof Asep N. Mulyana Pimpin Pelepasan Mudik Gratis Kejaksaan, 671 Pemudik Diberangkatkan

Plt Wakil Jaksa Agung Lepas Mudik Bareng 2026, Wujud Nyata Kepedulian Kejaksaan untuk Masyarakat
JAKARTA – Peran aktif dan
kepedulian sosial Kejaksaan Republik Indonesia kembali ditunjukkan melalui
program Mudik Bareng Tahun 2026. Pelaksana Tugas (Plt.) Wakil Jaksa Agung Prof.
Asep N. Mulyana mewakili Jaksa Agung ST Burhanuddin secara resmi melepas
keberangkatan ratusan pemudik di halaman Kantor Kejaksaan Agung, Selasa
(17/3/2026).
Dengan penuh khidmat
dan suasana Ramadhan yang hangat, Prof. Asep N. Mulyana tampil memimpin
langsung pelepasan peserta, menegaskan komitmen Kejaksaan tidak hanya sebagai
institusi penegak hukum, tetapi juga sebagai bagian dari solusi sosial bagi
masyarakat.
Program Mudik Bareng
ini merupakan hasil kolaborasi antara Kejaksaan Republik Indonesia dan Persatuan
Jaksa Indonesia (Persaja) sebagai bentuk nyata kepedulian terhadap masyarakat,
khususnya di tengah meningkatnya kebutuhan menjelang Hari Raya Idulfitri.
Dalam sambutan
tertulis Jaksa Agung yang dibacakan dalam kesempatan tersebut, disampaikan
bahwa mudik bukan sekadar perjalanan fisik, melainkan perjalanan batin untuk
mempererat silaturahmi dan kasih sayang antar keluarga.
“Program ini dirancang
sebagai solusi konkret untuk membantu masyarakat menghadapi beban ekonomi
sekaligus menekan angka kecelakaan lalu lintas melalui penyediaan transportasi
yang aman dan nyaman,” demikian pesan Jaksa Agung.
Di bawah koordinasi
Plt. Wakil Jaksa Agung, pelaksanaan kegiatan tahun ini berjalan optimal berkat
sinergi lintas instansi. Dukungan datang dari Kementerian Perhubungan Republik
Indonesia yang menyediakan 12 unit bus, serta kontribusi dari Pemerintah
Provinsi DKI Jakarta melalui Bank Jakarta yang menambah 3 unit bus.
Sebanyak 15 armada bus
tersebut diberangkatkan untuk melayani 671 pemudik yang mengisi 660 kursi yang
tersedia, dengan rute tujuan strategis ke berbagai daerah seperti Lampung,
Cilacap, Kudus, Solo, Surabaya, Yogyakarta, hingga Wonogiri.
Prof. Asep N. Mulyana
menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar program rutin, tetapi juga bentuk
nyata kehadiran negara dalam memastikan masyarakat dapat mudik dengan aman,
nyaman, dan terorganisir.
Ia juga menyampaikan
pesan penting kepada para pemudik agar senantiasa mengutamakan keselamatan
selama perjalanan, mematuhi arahan petugas, menjaga barang bawaan, serta tidak
ragu mengingatkan pengemudi jika berkendara terlalu cepat.
Jaksa Agung melalui
jajaran pimpinan Kejaksaan turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh panitia
dan mitra kerja yang telah berkontribusi dalam menyukseskan kegiatan ini.
Ke depan, Kejaksaan
berharap program Mudik Bareng ini dapat terus berlanjut dengan cakupan yang
lebih luas, sehingga semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaatnya.
Melalui kepemimpinan
Plt. Wakil Jaksa Agung, kegiatan ini menjadi simbol kuat bahwa Kejaksaan hadir
tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga sebagai institusi yang peduli,
humanis, dan dekat dengan masyarakat—terutama di momentum suci Ramadhan yang
penuh keberkahan. (Muzer)