![]() |
Dr. Ema Siti Huzaemah (kanan) penggerak akselerasi Keprotokolan di Kejati Banten. (Foto: Instagram Kejati) |
SERANG – Nama Dr. Ema Siti Huzaemah Ahmad, S.H., M.H. kini semakin dikenal sebagai salah satu sosok yang mendorong modernisasi dan percepatan sistem keprotokolan di lingkungan Kejaksaan. Sebagai Pelaksana Tugas Asisten Pembinaan pada Kejaksaan Tinggi Banten, Dr. Ema tampil sebagai narasumber utama dalam dialog interaktif Jaksa Menyapa yang digelar Kejati Banten bersama RRI Pro 1 Banten, Selasa (6/5/2025).
Dalam dialog bertema “Akselerasi
Keprotokolan di Kejaksaan Tinggi Banten dan di Kejaksaan Negeri Se-Wilayah
Banten serta Keprotokolan Forkopimda di Provinsi Banten,” Dr. Ema
menegaskan bahwa keprotokolan bukan sekadar urusan seremonial, melainkan
cerminan tata kelola institusi yang tertib, profesional, dan kredibel.
“Keprotokolan merupakan wajah awal
dari sebuah institusi. Disiplin dalam tata cara, penghormatan terhadap jabatan,
serta keseragaman prosedur adalah bagian dari integritas kelembagaan,” ujar Dr.
Ema dalam siaran yang juga disiarkan secara live streaming oleh RRI Pro 1
Banten.
Dengan latar belakang akademik di
bidang hukum dan pengalaman panjang di lingkungan kejaksaan, Dr. Ema membawa
pendekatan sistematis dalam membenahi sistem keprotokolan. Ia menilai bahwa
percepatan pembenahan ini harus dilakukan secara menyeluruh—mulai dari tingkat
Kejati hingga Kejari di seluruh wilayah Banten.
“Perlu adanya standardisasi dan
pelatihan berkelanjutan. Protokol tidak boleh dimaknai hanya sebagai urutan
acara, tapi juga sebagai bentuk penghargaan terhadap struktur, budaya, dan
nilai-nilai institusi,” jelasnya.
Sebagai pejabat perempuan di posisi
strategis, Dr. Ema juga memberi warna baru dalam birokrasi kejaksaan.
Pendekatannya yang tegas namun komunikatif kerap dipuji sebagai gaya
kepemimpinan yang mampu menyatukan berbagai elemen, baik internal kejaksaan
maupun lintas instansi seperti Forkopimda.
Program Jaksa Menyapa ini
menjadi salah satu kanal yang dimanfaatkan Dr. Ema untuk menyosialisasikan
pentingnya reformasi birokrasi, termasuk dalam bidang keprotokolan. Ke depan,
ia berharap sinergi antar-Kejari dan dengan lembaga lain dapat semakin kuat
melalui pemahaman bersama terhadap pentingnya keprotokolan yang baik dan benar.
(Muzer)