Adhyaksa Foto Indonesia

Delegasi Malaysia Kunjungi RUPBASAN Kejari Jakarta Barat, Bahas Pengelolaan Aset Sitaan Negara, Kajari Hendri Antoro: Rupbasan Jakarta Barat Jadi Contoh Pengelolaan Aset Terpadu

Kajari Jakarta Barat, Hendri Antoro (tengah), Kasubagbin Josep Christian (kanan) saat mendampingi delegasi National Anti-Financial Crime Centre (NFCC) Malaysia dan Tim Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung RI di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kejari Jakarta Barat, Kamis (15/5/2025). 


JAKARTA– Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Hendri Antoro mendampingi kunjungan delegasi National Anti-Financial Crime Centre (NFCC) Malaysia dan Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung RI di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kejari Jakarta Barat, Kamis (15/5/2025).


Kunjungan ini bertujuan untuk berbagi pengetahuan (sharing knowledge) mengenai pengelolaan barang sitaan dan rampasan negara, serta memperkuat kerja sama bilateral di bidang penegakan hukum.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat kerja sama bilateral dalam pengelolaan aset hasil tindak pidana,” kata Hendri Antoro dalam keterangannya.

Rombongan delegasi Malaysia dipimpin oleh Ketua Pengarah NFCC, Dato’ Sri Shamshun Baharin Bin Mohd Jamil. Sementara dari pihak Indonesia hadir Plt. Sekretaris BPA Dr. Emilwan Ridwan dan Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Kejaksaan Agung Bernadeta Maria Erna Elastiyani.


Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak berdiskusi konstruktif seputar kebijakan, tantangan, serta praktik terbaik dalam pengelolaan barang bukti dan barang rampasan negara.

Ketua Pengarah NFCC juga memaparkan struktur, fungsi, dan peran lembaganya dalam strategi nasional pemberantasan kejahatan keuangan di Malaysia. Ia menjelaskan bahwa NFCC dibentuk untuk mengoordinasikan penegakan hukum secara terpadu dalam menghadapi penghindaran pajak dan bea, aliran dana gelap, pencucian uang, serta korupsi.

“Dalam waktu dekat, NFCC juga akan diberi mandat untuk menangani pengelolaan aset yang disita dan dirampas,” ujarnya.


Menurutnya, Indonesia telah memiliki sistem pengelolaan aset yang patut dicontoh. “Kami tertarik terhadap sistem pengelolaan sumber daya manusia, teknologi pencatatan barang bukti di Indonesia, serta manajemen pemulihan aset oleh BPA,” tambahnya.

Hendri berharap, hasil dari pertemuan ini dapat menjadi kontribusi positif dalam mengembangkan sistem pengelolaan barang sitaan yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel, baik di tingkat nasional maupun regional.

“Pembelajaran dari Rupbasan Jakarta Barat ini akan dijadikan referensi oleh pihak Malaysia untuk mengembangkan sistem serupa. Harapannya, barang rampasan tidak hanya berhenti sebagai barang bukti, tetapi juga berkontribusi pada pendapatan negara,” ucapnya.

Kunjungan ini merupakan yang pertama kali dilakukan oleh NFCC Malaysia ke Rupbasan Kejari Jakarta Barat, dan dinilai sebagai langkah strategis dalam pertukaran praktik terbaik antarnegara dalam pemberantasan kejahatan keuangan lintas batas. (Muzer)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال