JAKARTA– Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Hendri Antoro mendampingi kunjungan delegasi National Anti-Financial Crime Centre (NFCC) Malaysia dan Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung RI di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kejari Jakarta Barat, Kamis (15/5/2025).
Kunjungan ini bertujuan untuk
berbagi pengetahuan (sharing knowledge) mengenai pengelolaan barang
sitaan dan rampasan negara, serta memperkuat kerja sama bilateral di bidang
penegakan hukum.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari
upaya memperkuat kerja sama bilateral dalam pengelolaan aset hasil tindak
pidana,” kata Hendri Antoro dalam keterangannya.
Rombongan delegasi Malaysia dipimpin oleh Ketua Pengarah NFCC, Dato’ Sri Shamshun Baharin Bin Mohd Jamil. Sementara dari pihak Indonesia hadir Plt. Sekretaris BPA Dr. Emilwan Ridwan dan Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Kejaksaan Agung Bernadeta Maria Erna Elastiyani.
Dalam pertemuan tersebut, kedua
pihak berdiskusi konstruktif seputar kebijakan, tantangan, serta praktik
terbaik dalam pengelolaan barang bukti dan barang rampasan negara.
Ketua Pengarah NFCC juga memaparkan
struktur, fungsi, dan peran lembaganya dalam strategi nasional pemberantasan
kejahatan keuangan di Malaysia. Ia menjelaskan bahwa NFCC dibentuk untuk
mengoordinasikan penegakan hukum secara terpadu dalam menghadapi penghindaran
pajak dan bea, aliran dana gelap, pencucian uang, serta korupsi.
“Dalam waktu dekat, NFCC juga akan diberi mandat untuk menangani pengelolaan aset yang disita dan dirampas,” ujarnya.
Menurutnya, Indonesia telah memiliki
sistem pengelolaan aset yang patut dicontoh. “Kami tertarik terhadap sistem
pengelolaan sumber daya manusia, teknologi pencatatan barang bukti di
Indonesia, serta manajemen pemulihan aset oleh BPA,” tambahnya.
Hendri berharap, hasil dari
pertemuan ini dapat menjadi kontribusi positif dalam mengembangkan sistem
pengelolaan barang sitaan yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel, baik
di tingkat nasional maupun regional.
“Pembelajaran dari Rupbasan Jakarta
Barat ini akan dijadikan referensi oleh pihak Malaysia untuk mengembangkan
sistem serupa. Harapannya, barang rampasan tidak hanya berhenti sebagai barang
bukti, tetapi juga berkontribusi pada pendapatan negara,” ucapnya.
Kunjungan ini merupakan yang pertama
kali dilakukan oleh NFCC Malaysia ke Rupbasan Kejari Jakarta Barat, dan dinilai
sebagai langkah strategis dalam pertukaran praktik terbaik antarnegara dalam
pemberantasan kejahatan keuangan lintas batas. (Muzer)