Adhyaksa Foto Indonesia

Kejati Banten dan Gubernur Gelar Coffee Morning, Tampung Aspirasi Pelaku Usaha di Cilegon

Kejati Banten dan Gubernur Gelar Coffee Morning, bersama Pelaku Usaha di Cilegon. Foto: Penkum Kejati Banten.




CILEGON — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Dr. Siswanto, S.H., M.H., menghadiri kegiatan Coffee Morning bersama Gubernur Banten dan para pelaku usaha industri di Provinsi Banten, Jumat (25/4/2025), yang berlangsung di Birdie Café & Resto, Kota Cilegon.

Acara tersebut diselenggarakan sebagai forum dialog terbuka antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan pelaku usaha untuk mendorong terciptanya iklim investasi yang sehat, transparan, dan berkelanjutan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Banten, Rangga Adekresna, S.H., M.H., dalam keterangan tertulisnya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan menampung aspirasi dari para pelaku usaha industri kepada Gubernur Banten beserta Tim Percepatan Investasi Provinsi Banten.

Hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur Banten Andra Soni, Ketua DPRD Banten H. Fahmi Hakim, Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Satgas Percepatan Berusaha Daerah. Para pelaku industri di Kota Cilegon pun turut serta secara aktif dalam sesi diskusi.

Dalam dialog, berbagai masukan, kendala, dan harapan disampaikan langsung oleh para pelaku usaha, terutama menyangkut kemudahan perizinan, kepastian hukum, serta dukungan infrastruktur penunjang kegiatan industri.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kejati Banten, Siswanto menyampaikan dukungannya terhadap salah satu usulan untuk membentuk gerakan menjaga investasi. Ia menegaskan pentingnya peran Kejaksaan dalam mendukung upaya percepatan investasi di daerah.

“Keikutsertaan Kejaksaan dalam Satuan Tugas Percepatan Investasi memiliki peran strategis, khususnya dalam aspek penegakan hukum dan pemberian kepastian hukum kepada para investor. Hal ini merupakan bentuk komitmen Kejaksaan dalam mewujudkan iklim investasi yang kondusif, bebas dari hambatan birokrasi, serta praktik korupsi,” ujar Dr. Siswanto.

Ia juga menambahkan bahwa sinergi lintas sektor sangat diperlukan untuk menciptakan ruang usaha yang aman, sehat, dan berdaya saing. Kejaksaan siap menjadi mitra strategis dalam memberikan pendampingan hukum kepada pelaku usaha yang menjalankan usahanya sesuai ketentuan perundang-undangan.

Kegiatan Coffee Morning ini direncanakan digelar secara berkala sebagai bentuk komitmen bersama antara pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya dalam menciptakan iklim usaha yang inklusif dan berkelanjutan di Provinsi Banten. (Muzer)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال