Berita Terbaru

PKN Jadi Kunci, Penyidikan Dua Kasus Dugaan Korupsi di Pulang Pisau Terus Berjalan

 

 


PULANG PISAU — Penanganan dua perkara dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, terus berlanjut. Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulang Pisau kini menantikan hasil Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (PKN) sebagai dasar penentuan langkah hukum selanjutnya.

Dua perkara yang sedang ditangani adalah dugaan penyimpangan pengelolaan dana hibah Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) XVII Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2024 yang diselenggarakan di Pulang Pisau, serta dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pulang Pisau periode 2022–2024.

Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau diwakili oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Tory Saputra Marletun menegaskan bahwa penyidikan kedua perkara tetap berjalan sesuai tahapan hukum.

“Baik perkara Pesparawi maupun BPBD prosesnya terus berjalan hingga saat ini. Penghitungan Kerugian Negara atau PKN juga sedang berproses,” ujar Tory kepada awak media, Senin (28/9/2026).

Perkara Pesparawi: 75 Lebih Saksi Sudah Diperiksa

Tory menjelaskan, Kejari Pulang Pisau telah menjalankan rangkaian tahapan, mulai dari penyelidikan hingga penyidikan terkait dana hibah Pesparawi XVII. Penyidik telah melakukan penggeledahan di lingkungan Sekretariat Daerah, memperdalam keterangan saksi, serta menelusuri dokumen pengelolaan anggaran kegiatan tersebut.

“Hingga saat ini, tim telah memeriksa lebih dari 75 orang saksi guna mengungkap sejauh mana dugaan penyimpangan yang terjadi,” ungkapnya.

Perkara BPBD: Stempel Terkait Laporan Pertanggungjawaban Ditemukan

Sementara itu, penanganan perkara dugaan penyimpangan anggaran BPBD Pulang Pisau periode 2022–2024 juga terus bergulir. Pada Juni 2025, penyidik telah melakukan penggeledahan di kantor BPBD maupun rumah dinas Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Pulang Pisau. Sejumlah dokumen penting serta barang lain yang relevan berhasil diamankan.

“Dalam proses penggeledahan tersebut, penyidik juga menemukan sejumlah stempel yang diduga berkaitan dengan pembuatan laporan pertanggungjawaban kegiatan,” beber Tory.

Menuju Hasil Akhir: PKN Jadi Penentu

Kasi Pidsus menegaskan kedua perkara kini berada di tahap penyidikan dan menunggu hasil PKN. Pihaknya senantiasa berkoordinasi dengan para auditor agar seluruh fakta terungkap secara transparan.

“Kedua perkara ini masih menunggu hasil PKN. Kami terus berkoordinasi dengan pihak auditor sampai perkara terang benderang. Kejari Pulang Pisau berkomitmen menegakkan hukum secara profesional, berintegritas, dan bertanggung jawab demi kepastian hukum serta keadilan bagi masyarakat,” tegas Tory.( Rd)

Latest News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Post a Comment