Adhyaksa Foto Indonesia

Kejari Karawang dan Pemda Teken MoU Penanganan Hukum Perdata dan TUN

 

Kejari Karawang dan Pemda Teken MoU Penanganan Hukum Perdata dan TUN


KARAWANG— Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang menandatangani nota kesepakatan (MoU) dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang terkait penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), Kamis (24/4/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Lantai 3 Gedung Singaperbangsa, Kantor Pemda Karawang ini dihadiri oleh Kepala Kejari Karawang, Syaifullah, SH, MH, didampingi oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Moslem Haraki, SH, serta tim Jaksa Pengacara Negara (JPN). Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Karawang turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Kerja Sama Strategis

Nota kesepakatan ini menjadi bentuk sinergi strategis antara lembaga penegak hukum dan pemerintah daerah dalam memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain di bidang Perdata dan TUN.

Kami siap mendukung penuh Pemerintah Kabupaten Karawang dalam menjaga kepentingan negara dan daerah melalui mekanisme hukum yang tepat,” ujar Syaifullah dalam sambutannya dikutip dari Instagram resminya.

Menurutnya, peran JPN sangat penting dalam mengawal berbagai potensi masalah hukum yang dapat berdampak pada keuangan daerah maupun tata kelola pemerintahan.

Piagam Penghargaan untuk Tim Kejari

Dalam kesempatan yang sama, Kejari Karawang juga menerima apresiasi dari Pemerintah Daerah berupa Piagam Penghargaan kepada tujuh personel Kejaksaan atas kontribusinya dalam pemulihan keuangan daerah. Melalui pendampingan penagihan pajak daerah selama tahun 2024, tim ini berhasil membantu pemulihan keuangan senilai Rp80.369.833.758.

Penghargaan tersebut menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi antara kejaksaan dan pemerintah daerah dapat berdampak langsung pada optimalisasi pendapatan daerah.

Ini merupakan bentuk kerja nyata jaksa dalam mengawal pembangunan daerah melalui jalur hukum. Kami berharap sinergi ini terus berlanjut,” ujar Moslem Haraki.

Komitmen Penguatan Fungsi Hukum

Melalui kerja sama ini, diharapkan kehadiran Kejari Karawang semakin dirasakan oleh seluruh elemen pemerintahan di daerah, khususnya dalam mencegah dan menyelesaikan persoalan hukum secara profesional dan proporsional.

Kejaksaan sebagai pengacara negara diharapkan tidak hanya menjadi pihak penindak, tetapi juga mitra strategis dalam membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. (Muzer)

 

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال